11/0812011
Memudahkan Aturan KUR untuk UMKM
Bagaimana perkembangan UMKM ke depan? Itulah yang harus dijawab oleh pemerintah kita. Hal ini terutama menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Saat ini, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan baik bank dan nonbank untuk membantu menjadi pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, nyatanya banyak pelaku UMKM mengeluhkan pelaksanaan KUR oleh bank nasional dan bank daerah. Berbagai masalah tak ada solusi, mulai dari syarat sulit sampai adanya agunan yang membebankan debitor atau pelaku usaha kecil.
Padahal pelaku UMUKM umumnya memiliki latar belakang pendi dikan yangtidak tinggi dan usaha yang belum bankable.Akibat dari syarat-syarat yang diberikan oleh bank, mereka akhirnya tetap terpaksa meminjam modal untuk usahanya kepada rentenir.
Sebagian dari mereka menganggap KUR tidak berjalan seruai dengan janji pemerintah. Padahal pemerintah menjanjikan KUR mikro di bawah RpSO juta bebas agunan, tetapi kenyataannya malah sebaliknya. Sungguh miris mendengarnya karena program KUR belum sepenuhnya terlaksana, yaitu tidak berimbas langsung pada target utamanya pengusaha UMKM.
Seharusnya adanya program KUR ini bisa membantu pelaku UMKM di Indonesia. Oleh karena itu dengan memanfaatkan KUR ini, pelaku UMKM bisa maju dan berkembang. Jika UMKM bisa berkembang, hal itu akan membantu menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah sebaiknya bisa memberdayakan UMKM karena banyak sekali manfaat yang didapatdari UMKM. Selain berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional, UMKM juga bisa menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menginformasikan dan menyosialisasikan program KUR kepada masyarakat yang ingin memulai usaha kecil. Karena bagaimanapun memang 6udah menjadi handicap kita bahwa umumnya pelaku UMKM belum bankable.
Adapun bagi bank yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan program KUR semestinya tidak mempersulit prosedur penjaminan atau persyaratan kepada pemula dan pelaku usaha kecil. Semakin sulit, semakin enggan pengusaha kecil memilih bank dan akhirnya menjatuhkan pilihan ke rentenir.
Tohsaatinisudahada perusahaan pen jaminan kreditsemacam PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang bisa menjadi penjamin bagi pengusaha dalam mendapatkan pinjaman bank. Semestinya semua stakeholderatau pemangku kepentingan atas KUR bagi UMKM ini saling mendukung agar UMKM dapat menjadi pendorong perekonomian dan kemandirian bangsa.
Bagaimana perkembangan UMKM ke depan? Itulah yang harus dijawab oleh pemerintah kita. Hal ini terutama menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Saat ini, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan baik bank dan nonbank untuk membantu menjadi pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, nyatanya banyak pelaku UMKM mengeluhkan pelaksanaan KUR oleh bank nasional dan bank daerah. Berbagai masalah tak ada solusi, mulai dari syarat sulit sampai adanya agunan yang membebankan debitor atau pelaku usaha kecil.
Padahal pelaku UMUKM umumnya memiliki latar belakang pendi dikan yangtidak tinggi dan usaha yang belum bankable.Akibat dari syarat-syarat yang diberikan oleh bank, mereka akhirnya tetap terpaksa meminjam modal untuk usahanya kepada rentenir.
Sebagian dari mereka menganggap KUR tidak berjalan seruai dengan janji pemerintah. Padahal pemerintah menjanjikan KUR mikro di bawah RpSO juta bebas agunan, tetapi kenyataannya malah sebaliknya. Sungguh miris mendengarnya karena program KUR belum sepenuhnya terlaksana, yaitu tidak berimbas langsung pada target utamanya pengusaha UMKM.
Seharusnya adanya program KUR ini bisa membantu pelaku UMKM di Indonesia. Oleh karena itu dengan memanfaatkan KUR ini, pelaku UMKM bisa maju dan berkembang. Jika UMKM bisa berkembang, hal itu akan membantu menyerap tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah sebaiknya bisa memberdayakan UMKM karena banyak sekali manfaat yang didapatdari UMKM. Selain berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional, UMKM juga bisa menyerap tenaga kerja sehingga angka pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menginformasikan dan menyosialisasikan program KUR kepada masyarakat yang ingin memulai usaha kecil. Karena bagaimanapun memang 6udah menjadi handicap kita bahwa umumnya pelaku UMKM belum bankable.
Adapun bagi bank yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan program KUR semestinya tidak mempersulit prosedur penjaminan atau persyaratan kepada pemula dan pelaku usaha kecil. Semakin sulit, semakin enggan pengusaha kecil memilih bank dan akhirnya menjatuhkan pilihan ke rentenir.
Tohsaatinisudahada perusahaan pen jaminan kreditsemacam PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang bisa menjadi penjamin bagi pengusaha dalam mendapatkan pinjaman bank. Semestinya semua stakeholderatau pemangku kepentingan atas KUR bagi UMKM ini saling mendukung agar UMKM dapat menjadi pendorong perekonomian dan kemandirian bangsa.
Sumber : Harian Seputar Indonesia