>>>>Pengembangan UKM, Alat Pengentasan Kemiskinan
NERACA. Semenjak terjadinya krisis ekonomi kemarin, sektor UMKM seperti naik daun. Kemampuan sektor ini menahan goncangan krisis dibandingkan perusahan-perusahaan besar, membuat ada keyakinan bahwa masa depan perekonomian Indonesia berada di sektor ini.
Usaha mengembangkan UMKM juga bukan merupakan barang baru. Sejak dulu upaya ini telah ada, di zaman Orde Baru, upayapengembangan UMKM dikaitkan dengan upaya pemerataan. Selama masa reformasi pun UMKM mendapat perhatian serius. Pemerintahan BJ Habibie berani mengeluarkan dana hingga Rp 20 triliun atau sebanding dengan 10% dana APBN dalam upaya pengembangan UMKM. Sayangnya, pelaksanaan program terdahulu kurang memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan
UMKM.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki nilai strategis di dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini telah memberikan bukti, di tengah krisis ekonomi melanda pada tahun 1997 bahkan sampai sekarang, UKM mampu bertahan. Bahkan, ketika BBM melejit pun UKM walaupun ikut terpukul mampu menghadapi realitas perubahan iklim perekonomian.
UKM sesungguhnya merupakan sektor ekonomi yang memiliki efisiensi tinggi dibandingkan usaha dalam skala besar. UKM yang lebih banyak dikelola dan menjadi milik keluarga, memiliki fisibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan pasar. Jika di bandingkan dengan sektor usaha berskala besar yang dilingkupi banyak faktor pada saat sebuah keputusan perusahaan akan diambil. Disamping itu, usaha skala besar biasanya sangat tergantung kepada kemajuan teknologi yang dimiliki pula.Risiko pada usaha skala besarpun lebih tinggi dibandingkan UKM.
Sebut saja bila setiap UKM bisa dibangun dengan dana sebesar Rp 50 juta, berapa ribu pengusaha baru yang bisa dibangun oleh pemerintah? Belum lagi kalan kita menghitung jumlah tenaga kerja yang bisa diserap? Selain itu, UKM lebih memiliki hubungan langsung dengan banyak lapisan masyarakat di daerah, sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
UKM bisa bermanfaat lebih besar untuk memproduksi kebutuhankonsumsi dalam negeri daripada harus menggunakan hasil industri asing, seperti dari RRC, Jepang, Taiwan, Malaysia, Eropa dan Amerika Serikat. Pemakaian produk lokal juga bermanfaat untuk membangun nasionalisme di kalangan masyarakat. Kondisi demikian tentu saja harus didorong oleh pemerintan. Sebagai regulator, dinamisator, pemerintah juga harus kreatif dalam membangun semangat enterpreunership di kalangan masyarakat. Sebab, masyarakat memang tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri.(rangga).
NERACA. Semenjak terjadinya krisis ekonomi kemarin, sektor UMKM seperti naik daun. Kemampuan sektor ini menahan goncangan krisis dibandingkan perusahan-perusahaan besar, membuat ada keyakinan bahwa masa depan perekonomian Indonesia berada di sektor ini.
Usaha mengembangkan UMKM juga bukan merupakan barang baru. Sejak dulu upaya ini telah ada, di zaman Orde Baru, upayapengembangan UMKM dikaitkan dengan upaya pemerataan. Selama masa reformasi pun UMKM mendapat perhatian serius. Pemerintahan BJ Habibie berani mengeluarkan dana hingga Rp 20 triliun atau sebanding dengan 10% dana APBN dalam upaya pengembangan UMKM. Sayangnya, pelaksanaan program terdahulu kurang memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan
UMKM.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki nilai strategis di dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini telah memberikan bukti, di tengah krisis ekonomi melanda pada tahun 1997 bahkan sampai sekarang, UKM mampu bertahan. Bahkan, ketika BBM melejit pun UKM walaupun ikut terpukul mampu menghadapi realitas perubahan iklim perekonomian.
UKM sesungguhnya merupakan sektor ekonomi yang memiliki efisiensi tinggi dibandingkan usaha dalam skala besar. UKM yang lebih banyak dikelola dan menjadi milik keluarga, memiliki fisibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan pasar. Jika di bandingkan dengan sektor usaha berskala besar yang dilingkupi banyak faktor pada saat sebuah keputusan perusahaan akan diambil. Disamping itu, usaha skala besar biasanya sangat tergantung kepada kemajuan teknologi yang dimiliki pula.Risiko pada usaha skala besarpun lebih tinggi dibandingkan UKM.
Sebut saja bila setiap UKM bisa dibangun dengan dana sebesar Rp 50 juta, berapa ribu pengusaha baru yang bisa dibangun oleh pemerintah? Belum lagi kalan kita menghitung jumlah tenaga kerja yang bisa diserap? Selain itu, UKM lebih memiliki hubungan langsung dengan banyak lapisan masyarakat di daerah, sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
UKM bisa bermanfaat lebih besar untuk memproduksi kebutuhankonsumsi dalam negeri daripada harus menggunakan hasil industri asing, seperti dari RRC, Jepang, Taiwan, Malaysia, Eropa dan Amerika Serikat. Pemakaian produk lokal juga bermanfaat untuk membangun nasionalisme di kalangan masyarakat. Kondisi demikian tentu saja harus didorong oleh pemerintan. Sebagai regulator, dinamisator, pemerintah juga harus kreatif dalam membangun semangat enterpreunership di kalangan masyarakat. Sebab, masyarakat memang tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri.(rangga).
Sumber : Harian Ekonomi Neraca