>>>>>Penggalakkan UKM Untuk TKI
NERACA. Faktor kemiskinan dan sulitnya mencan lapangan pekerjaan di dalam negeri seringkali menyebabkan warga negara Indonesia, mencari peruntungan nasib dengan menjadi TKI atau TKW di luar negeri. Tetapi, apakah benar kalau mereka itu di sana mendapatkan pekerjaan serta gaji yang layak. Jangan-jangan tidak demikian. Bahkan seringkali penderitaan, serta siksaan yang mereka dapatkan, yang akhirnya mereka nekat untuk menyelamatkan diri dengan membunuh majikan mereka. Ya, beberapa kejadian memilukan memang kerap kali terjadi terhadap para tenaga kerja kita di luar negeri.
Akhirnya hukuman mati pun sebagai ganjarannya. Seperti kejadian baru-baru ini yang menimpa TKW kita di Arab Saudi. Karena di vonis bersalah ia harus menerima hukuman pancung. Dan kejadian ini bukan untuk pertama kalinya. Belakangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menyerap Tenaga Kerja Indonesia CTKI) akibat kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk menyerap TKI karena adanya kebijakan moratorium TKI. Tentunya dengan ada moratorium, pemerintah sudah memikirkan bagaimana agar ada penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Terkait penyerapan TKI tersebut, pemerintah Indonesia memang harus siap. Namun, meskipun ada rencana moratorium, anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI tidak akan dihapuskan. Karena masih ada TKI yang bisa menggunakan anggaran tersebut.
Sejauh ini ada beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kebanyakan dari Jawa. KUR TKI itu kan untuk kebutuhan biaya kesiapan berangkat itu dikasih pemerintah. Jadi gak ada penghapusan, karena yang di moratorium itu kan beberapa negara saja, jadi TKI yang lain masih
butuh.
Dalam hal ini, tentunya peran pemerintah dalam memfasilitasi agar TKI tersebut bisa mengembangkan kewirausahaan sangat ; diperlukan. Seperti, dengan cara diberikan pelatihan dan kesempatan magang di sejummlah perusahaan besar baik di bidang otomotif, elektonika dan berbagai bidang lain, pengembangan kewirausahaan bagi TKI harus terus ditingkatkan karena pekerja migrant tersebut memiliki potensi untuk mengembangkan bisnis di Tanah Air yang didukung dengan pengalaman selama berkeja di luar negeri.
Sementara itu, pihak Kementerian Koperasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyatakan kesiapannya untuk terus mendorong kalangan TKI untuk bisa mengembankan kewirausahaan di dalam negeri, agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi di daerah dan penyerapan tenaga kerja. Pasalnya, kalangan TKI, lanjutnya, memiliki modal skill, pengalaman bekerja termasuk modal secara finansial yang bisa dioptimalkan untuk mengembangkan kewirausahaan sesuai dengan bidang keahliannya.
Tujuan UKM Untuk TKI
Dengan mengembangkan UKM untuk TKI, berarti pemerintah dapat memadukan pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan kewirausahaan melalui pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah bagi calon TKI, TKI, dan TKI purna.
Adapun ruang lingkup UKM ini meliputi fasilitasi pengembangan koperasi di lingkungan TKI dan TKI Purna beserta keluarga, khususnya dalam pendirian dan pengembangan koperasi. Selain itu juga peningkatan kapasitas sumber daya calon TKI, TKI dan TKI Purna beserta keluarga dalam pengembangan usaha koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dapat dibentuk melalui kelompok kerja yang beranggotakan unsur-unsur dari kedua belah pihak. Kemenkop UKM dan BNP2TKI, dengan ketentuan biaya yang timbul dari kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam lingkup kesepahaman bersama, dibebankan kepada anggaran masing-masing pihak (Kemenkop UKM dan BNP2TKI). (syaikh/dbs)
NERACA. Faktor kemiskinan dan sulitnya mencan lapangan pekerjaan di dalam negeri seringkali menyebabkan warga negara Indonesia, mencari peruntungan nasib dengan menjadi TKI atau TKW di luar negeri. Tetapi, apakah benar kalau mereka itu di sana mendapatkan pekerjaan serta gaji yang layak. Jangan-jangan tidak demikian. Bahkan seringkali penderitaan, serta siksaan yang mereka dapatkan, yang akhirnya mereka nekat untuk menyelamatkan diri dengan membunuh majikan mereka. Ya, beberapa kejadian memilukan memang kerap kali terjadi terhadap para tenaga kerja kita di luar negeri.
Akhirnya hukuman mati pun sebagai ganjarannya. Seperti kejadian baru-baru ini yang menimpa TKW kita di Arab Saudi. Karena di vonis bersalah ia harus menerima hukuman pancung. Dan kejadian ini bukan untuk pertama kalinya. Belakangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menyerap Tenaga Kerja Indonesia CTKI) akibat kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk menyerap TKI karena adanya kebijakan moratorium TKI. Tentunya dengan ada moratorium, pemerintah sudah memikirkan bagaimana agar ada penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Terkait penyerapan TKI tersebut, pemerintah Indonesia memang harus siap. Namun, meskipun ada rencana moratorium, anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI tidak akan dihapuskan. Karena masih ada TKI yang bisa menggunakan anggaran tersebut.
Sejauh ini ada beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kebanyakan dari Jawa. KUR TKI itu kan untuk kebutuhan biaya kesiapan berangkat itu dikasih pemerintah. Jadi gak ada penghapusan, karena yang di moratorium itu kan beberapa negara saja, jadi TKI yang lain masih
butuh.
Dalam hal ini, tentunya peran pemerintah dalam memfasilitasi agar TKI tersebut bisa mengembangkan kewirausahaan sangat ; diperlukan. Seperti, dengan cara diberikan pelatihan dan kesempatan magang di sejummlah perusahaan besar baik di bidang otomotif, elektonika dan berbagai bidang lain, pengembangan kewirausahaan bagi TKI harus terus ditingkatkan karena pekerja migrant tersebut memiliki potensi untuk mengembangkan bisnis di Tanah Air yang didukung dengan pengalaman selama berkeja di luar negeri.
Sementara itu, pihak Kementerian Koperasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyatakan kesiapannya untuk terus mendorong kalangan TKI untuk bisa mengembankan kewirausahaan di dalam negeri, agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi di daerah dan penyerapan tenaga kerja. Pasalnya, kalangan TKI, lanjutnya, memiliki modal skill, pengalaman bekerja termasuk modal secara finansial yang bisa dioptimalkan untuk mengembangkan kewirausahaan sesuai dengan bidang keahliannya.
Tujuan UKM Untuk TKI
Dengan mengembangkan UKM untuk TKI, berarti pemerintah dapat memadukan pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan kewirausahaan melalui pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah bagi calon TKI, TKI, dan TKI purna.
Adapun ruang lingkup UKM ini meliputi fasilitasi pengembangan koperasi di lingkungan TKI dan TKI Purna beserta keluarga, khususnya dalam pendirian dan pengembangan koperasi. Selain itu juga peningkatan kapasitas sumber daya calon TKI, TKI dan TKI Purna beserta keluarga dalam pengembangan usaha koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dapat dibentuk melalui kelompok kerja yang beranggotakan unsur-unsur dari kedua belah pihak. Kemenkop UKM dan BNP2TKI, dengan ketentuan biaya yang timbul dari kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam lingkup kesepahaman bersama, dibebankan kepada anggaran masing-masing pihak (Kemenkop UKM dan BNP2TKI). (syaikh/dbs)
Sumber : Harian Ekonomi Neraca