" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Multifinance dan Bank Bisa Garap UMKM

Multifinance dan Bank Bisa Garap UMKM

JAKARTA - Industri multifinance bisa bekerja sama dengan perbankan untuk terjun menggarap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dapat dilakukan perusahaan pembiayaan secara sendiri maupun menjadi kepanjangan tangan perbankan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mengatakan, saat ini industri muh titinance telah memiliki portofolio yang sangat besar. Total aset hingga April 2010 telah mencapai Rp 185 triliun dan berpeluang untuk terus bertumbuh.

"Cabang multifinance saat ini berjumlah 1.835 buah di seluruh Indonesia, dengan konsentrasi di Pulau Jawa. Dari segi pembiayaan konsumen maupun leasing, industri ini masih memiliki banyak lahan yang bisa digarap," kata Wiwie di Jakarta, Selasa (15/6). Pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor yang masih terkonsentrasi di Jawa menurut dia bisa dialihkan ke wilayah lain. Sektor agribisnis dan pertambangan yang semakin berkembang di luar Jawa dapat meningkatkan permintaan untuk kendaraan bermotor, kredit usaha, maupun kredit perumahan di pelosok daerah.

Hingga kini banyak perusahaan multi-financeyang telah menyalurkan pembiayaan kembali (refinancing) ke UKM, kendati belum diresmikan dalam payung hukum. "Memang saat ini banyak yang memberikan dana tunai, tapi memang secara hukum ini tidak boleh. Kendati demikian, bisnis sudah ada di depan mata. Mudah-mudahan UU Pembiayaan nantinya bisa memberikan angin segar untuk multifinance" kata Wiwie.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, selama ini overlapping antara perusahaan pembiayaan dan perbankan dalam memberikan kredit UKM tidak bisa dihindarkan. Sigit melihat, multifinance bisa saling melengkapi dengan perbankan, kendati portofoli" ternya W-20% dari *" total kredit perbankan nasional. Tapi, kuenya terus membesar, jadi bank bisa menggunakan multifinanceuntuk menyalurkan kredit UMKM yang masih tersendat," ujar dia.

Menurut Sigit, selama ini perbankan terkendala beberapa hal dalam penyaluran kredit UMKM. Selain karena pengusaha UKM tidak memiliki akses, pengetahuan tentang lembaga keuangan, maupun sesuai dengan kriteria persyaratan penerima kredit bank, terdapat dinding yang memisahkan bank dengan sektor mikro dan UKM.

"Misalnya untuk kebutuhan motor di daerah, tidak semua bank memiliki kredit pemilikan motor. Mereka hanya membiayai mobil, sehingga bank tidak bisa menyentuh level bawah yang mencari pembiayaan motor. Ini bisa diperbaiki melalui sistem channelling dah bank ke multifinance," kata dia. Industri multifinance saat ini dinilai Sigit memiliki kapasitas serta infrastruktur untuk menyentuh pelosok daerah yang tidak bisa ditembus perbankan.

Selain itu, kerja sama dengan multifinance dapat menguntungkan perbankan dari segi spread bunga dan penyebaran risiko. Wiwie menambahkan, pihaknya dapat bekerja sama secara sinergis dengan perbankan melalui kredit channelling. "Lagipula, multifinance bisa berperan dalam perbaikan ekonomi rakyat, karena membantu penyaluran kredit mikro yang tersendat, seperti yang diinginkan pemerintah selama ini," jelas dia.

Entri Populer