" Status YM ""
ukm indonesia sukses: UKM Tekstil Harus Dilindungi dari ACFTA

UKM Tekstil Harus Dilindungi dari ACFTA

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UMKM Koperasi Sandiaga S Uno menilai, usaha kecil dan menengah (UKM) tekstil harus dilindungi dari dampak negatif perdagangan bebas Asean-Tiongkok (ACFTA).

Sandiaga menjelaskan, perlindungan terhadap sektor usaha lokal adalah sebuah keharusan, namun diperlukan cara yang cerdas untuk mengimplementasikannya. "Di balik sebuah tantangan pasti ada peluang yang bisa dimanfaatkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily ti Jakarta, Selasa (15/6).

Menurut dia, pemerintah bisa menerapkan proteksi untuk mengatasi lonjakan impor produk tekstil Tiongkok menyusul diberlakukannya ACFTA. "Tapi, proteksi harus dilakukan secara cerdas dengan penerapan peraturan-peraturan standar. Subsidi juga bisa diterapkan, tapi harus tepat sasaran, jangan malah jadi beban negara," katanya usai berdialog dengan Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisno.

Sandiaga menjelaskan, UKM tekstil yang banyak terdapat di Jawa Barat harus didukung dengan fasilitas yang memadai. Dia menilai, ada lima hal yang perlu diperbaiki untuk mendukung pengembangan UKM tekstil. Pertama, pembinaan SDM yang memiliki integritas dan andal. Kedua, pembangunan infrastruktur yang memadai, antara lain jalan dan listrik. Ketiga, kepastian hukum dan proses perizinan yang transparan dan sederhana. Keempat, pemberian kemudahan dan keringanan biaya ekspor. Kelima, penerapan SNI bagi produk impor.

Ketua Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisno mengatakan, industri tekstil di Jawa Barat memegang peranan yang cukup signifikan terhadap industri TPT nasional. Sekitar 57% industri TPT nasional berlokasi di Jawa Barat "Menghadapi ACFTA, industri TPT yang menghidupi ribuan orang ini memerlukan perlindungan, agar usaha yang sudah berjalan dapat bersaing dengan barang-barang murah yang masuk dari luar negeri," ujar Agung.

Berdasarkan laporan surveyor di pelabuhan muat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), impor pakaian jadi pada Mei 2010 melonjak 22,2% dibandingkan Januari 2010 dari US$ 8,05 juta menjadi US$ 9,84 juta.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat sebelumnya menjelaskan, melonjaknya impor dari Tiongkok bisa sebagai pertanda hilangnya daya saing produk pakaian jadi (garmen) Indonesia. Dia memprediksi, serbuan produk impor Tiongkok akan semakin membesar menjelang Lebaran 2010. "Kami menilai importir mulai memasukkan produk Tiongkok ke dalam negeri untuk mengantisipasi kenaikan permintaan saat Lebaran," tuturnya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, tentu akan memukul kinerja produksi industri garmen lokal. Jika pertumbuhan impor tidak bisa dikendalikan, tidak* tertutup kemungkinan industri garmen lokal bertumbangan. "Kami mempertanyakan keadilan dalam ACFTA," paparnya.

Entri Populer