" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Membidik Usaha Kecil Menengah

Membidik Usaha Kecil Menengah

Menyimak perkembangan reksa dana nasional, regulator pasar modal menilai reksa dana perlu diarahkan untuk membantu usaha kecil menengah (UKM). Apalagi selama ini UKM sama sekali belum bisa menikmati dana yang berputar di pasar modal.
Padahal dari sisi kolektibilitas kredit, UKM memiliki catatan yang baik dalam menyelesaikan kewajiban. Paling ndak, itu tecermin dari kecilnya non peforming loan (NPL) UKM di bank-bank nasional. Apalagi jumlah perusahaan kelas UKM di Indonesia sangat banyak. Ini potensi yang cukup menjanjikan bagi manajer investasi (MI).

Kondisi UKM itulah yang dilihat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebagai poten-si. Namun, karena syarat untuk menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sulit dipenuhi oleh perusahaan kelas UKM, Bapepam-LK mengarahkan penggalangan dana untuk perusahaan-perusahaan kecil tersebut melalui reksa dana.

"Kita sedang kembangkan semacam reksa dana di mana portofolionya adalah UKM. Ini Iebih cocok untuk UMKM. Kalau mereka listed di Bursa, saya khawatir mereka tidak bisa memenuhi ketentuan disclosure," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany. Skema yang akan dikembangkan sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan penyaluran kredit yang dilakukan perbankan. MI akan mengumpulkan dana dari Lnvestor yang disalurkan melalui lembaga pembiyaan sebagai kredit kepada UKM.

Pemodal akan menerima imbal hasil (yield) dari bunga yang dibayarkan UKM. Namun, untuk menyalurkan dana ke UKM tersebut, MI harus tahu profile usa-. ha UKM tersebut. Untuk itu, Ml harus bisa mengajak lembaga keuangan, bank atau modal ventura, menjadi penjamin atas kredit yang disalurkan tersebut. Untuk membuat produk rek-sa dana jenis ini, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Joko Hendratto mengatakan, sebenarnya tidak terlalu rumit dan tidak perlu aturan khusus. Peraturan yang ada saat ini sebenarnya sudah bisa mengakomodasi pembuatan produk reksa dana berbasis UKM.

"Ml-nya yang harus lebih inovatif dan kreatif untuk membuat produk ini. Namun yang penting bagaimana membuat lebih transparan," jelas Djoko. Bisa saja kredit UKM yang disalurkan perbankan disekuritisasi menjadi efek yang kemudian dijadikan underlying asset reksa dana. Namun, ia menegaskan, efek tersebut harus jelas dan bisa terukur risikonya.

Ide ini rupanya mulai direspons kalangan manajer investasi. PT PNM Investment Ma-nagement tengah merancang dengan konsep ini. MI satu ini menggandeng perusahaan induk, PT Penaman Nasional Madani (PNM) Persero, sebagai mitra untuk menjamin dana yang akan disalurkan ke UKM. Associate Director PNM Investment, Grace Wiragesang, menjelaskan PNM Invesment mengemas produk ini dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Dana yang terkumpul dari investor dari penawaran produk ini nantinya disalurkan ke UKM yang selama ini menjadi debitor di PNM Persero.

"Produk ini sudah masuk pipeline kita. Apalagi bisnis utama perusahaan induk selama ini pembiayaan UKM," kata Grace yang menargetkan minimal bisa mengumpulkan 100 miliar rupiah dari produk ini.

info pasar lukisan dan industri kreatif.http://artkreatif.net/

Entri Populer