" Status YM ""
ukm indonesia sukses: 14.000 UMKM Terancam Sekarat

14.000 UMKM Terancam Sekarat

Sebanyak 14.953 industri dan unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan terkena dampak kenaikan tarif dasar listrik berupa peningkatan biaya produksi. epala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan, sebelum ini pun kebanyakan industri sudah mengeluh terbebani besarnya biaya listrik. Bahkan, sebuah pabrik di Kecamatan Secang sempat menghentikan produksi untuk sementara karena tidak mampu membayar tagihan listrik.

"Bisa dibayangkan, bagaimana dampak yang akan dialami indus-tri dan UMKM setelah kenaikan tarif TDL diberlakukan," ujarnya, Senin (5/7). Sebelumnya, kalangan industri dan UMKM juga mengeluhkan pemadaman listrik yang sering terjadi. Dalam seminggu, pemadaman listrik minimal terjadi dua kali. Setiap kali terjadi, pemadamanbisa berlangsung hingga lima jam.

Sementara itu, Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen semakin memberatkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Bahkan, kenaikan TDL sebesar itu bisa mengancam kelangsungan usaha pelaku UMKM di tengah persaingannya dengan produk China yang semakin membanjiri pasar Indonesia," kata Ketua LKY Widijantoro di Yogyakarta.

Oleh karena itu, menurut dia, rencana kenaikan TDL harus ditolak. Apalagi selama ini pelayanan listrik PLN belum optimal, dan masih sering terjadi pemadaman bergilir," katanya. Ia mengatakan PLN semestinya membenahi dulu pelayanannya, baru kemudian tarif dinaikkan.

Menurut dia, kenaikan TDL sebesar 15 persen nanti juga akah menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor UMKM. "UMKM yang merupakan sektorriil di masyarakat semestinya mendapatkan subsidi listrik, bukannya harus ikut menanggung kenaikan tarif dasar listrik," katanya. .

"Pemerintah harus memikirkan hal itu agar jangan sampai para pelaku ekonomi terpuruk, dan PLN hanya mengejar keuntungan semata tanpa diimbangi peningkatan pelayanan kepada konsumen atau pelanggan," katanya. Widijantoro mengatakan pelayanan PLN kepada konsumen di Yogyakarta saat ini juga belum optimal.

Bahkan, kata dia, masih sering terjadi pemadaman listrik secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu, sehingga merugikan masyarakat. "Selama ini PLN yang memegang monopoli pengadaan listrik tidak pernah memberikan kompensasi kepada pelanggan atas kebijakan pemadaman bergilir. Tetapi saat konsumen terlambat membayar rekening listrik, pasti terkena denda, bahkan sampai dilakukan pemutusan aliran listrik," katanya,

Entri Populer