11/11/2011
2014 Indonesia Menjadi Pusat Industri Kreatif di ASEAN
KUTA (IFT) - Pemerintah optimistis 2014, Indonesia dapat menjadi pusat industri kreatif di Asia Tenggara. Untuk mendukung hal itu, pemerintah menilai perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan aliran investasi yang lebih besar.
Edy Putra Irawady, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri, mengatakan agar aliran modal ke sektor industri kreatif semakin besar, pemerintah akan mempermudah regulasi bagi industri kreatif. "Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, potensi berkembangnya industri kreatif lebih besar di negara kita," kata Edy, Kamis.
Menurut Edy, jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu pendorong pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri. Tetapi selama ini pengembangan industri kreatif lebih banyak dimodali oleh investor asing.
Untuk membantu perkembangan industri kreatif, selain mempermudah urusan regulasi, pemerintah juga akan membantu pengusaha industri kreatif untuk memasarkan produknya. Kantor Kementerian Perekonomian mencatat, di level negara-negara Asia Tenggara, ada peluang bagi pengusaha industri kreatif untuk mendapatkan bantuan modal dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia.
Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, me-ngatakan agar arus modal dapat lebih banyak masuk ke Indonesia termasuk ke di industri kreatif, hambatan pada proses perizinan investasi harus diselesaikan. Selain itu, akses bantuan permodalan bagi pengusaha dalam negeri juga harus diperkuat.
Menurut Gunaryo, regulasi investasi masih perlu dibenahi. Belum sempurnanya regulasi tersebut tercermin dari hasil survei kemudahan berinvestasi (Doing Business) yang dirilis Bank Dunia. Hasil survei DoingBusinessmc-nycbutkan peringkat kemudahan memulai usaha Indonesia berada di peringkat ke-155. Sedangkan dalam mendapatkan akses kredit berada diperingkat ke-126.
Di ASEAN, peringkat doing business Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina, Kamboja dan Laos.
Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dah Ekonomi Kreatif, sebelumnya mengatakan pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% selama enam tahun untuk industri pariwisata dan industri kreatif.
Menurut Sapta, fasilitas keringanan pajak tersebut diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Pe-nananam Modal di Bidang Usaha Tertentu dan di Dearah Tertentu. Raja Sapta Oktohari, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, mengatakan selain fasilitas pajak pemerintah harus memperbaiki infrastruktur. ()
KUTA (IFT) - Pemerintah optimistis 2014, Indonesia dapat menjadi pusat industri kreatif di Asia Tenggara. Untuk mendukung hal itu, pemerintah menilai perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan aliran investasi yang lebih besar.
Edy Putra Irawady, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri, mengatakan agar aliran modal ke sektor industri kreatif semakin besar, pemerintah akan mempermudah regulasi bagi industri kreatif. "Dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, potensi berkembangnya industri kreatif lebih besar di negara kita," kata Edy, Kamis.
Menurut Edy, jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu pendorong pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri. Tetapi selama ini pengembangan industri kreatif lebih banyak dimodali oleh investor asing.
Untuk membantu perkembangan industri kreatif, selain mempermudah urusan regulasi, pemerintah juga akan membantu pengusaha industri kreatif untuk memasarkan produknya. Kantor Kementerian Perekonomian mencatat, di level negara-negara Asia Tenggara, ada peluang bagi pengusaha industri kreatif untuk mendapatkan bantuan modal dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia.
Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, me-ngatakan agar arus modal dapat lebih banyak masuk ke Indonesia termasuk ke di industri kreatif, hambatan pada proses perizinan investasi harus diselesaikan. Selain itu, akses bantuan permodalan bagi pengusaha dalam negeri juga harus diperkuat.
Menurut Gunaryo, regulasi investasi masih perlu dibenahi. Belum sempurnanya regulasi tersebut tercermin dari hasil survei kemudahan berinvestasi (Doing Business) yang dirilis Bank Dunia. Hasil survei DoingBusinessmc-nycbutkan peringkat kemudahan memulai usaha Indonesia berada di peringkat ke-155. Sedangkan dalam mendapatkan akses kredit berada diperingkat ke-126.
Di ASEAN, peringkat doing business Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina, Kamboja dan Laos.
Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dah Ekonomi Kreatif, sebelumnya mengatakan pemerintah berencana memberikan fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% selama enam tahun untuk industri pariwisata dan industri kreatif.
Menurut Sapta, fasilitas keringanan pajak tersebut diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Pe-nananam Modal di Bidang Usaha Tertentu dan di Dearah Tertentu. Raja Sapta Oktohari, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, mengatakan selain fasilitas pajak pemerintah harus memperbaiki infrastruktur. ()
Sumber:Indonesia Finance Today
Nurul Fitriany