06/09/2011
KUR bakal ditambah Rp3 triliun
Banyak calon debitur mikro alami kendala
JAKARTA Pemerintah berupaya meningkatkan jumlah penyaluran kredit usaha rakyat Rp3 triliun pada tahun ini setelah sampai medio Agustus 2011 total penyaluran telah mendekati target Rp20 triliun yakni Rp19,3 triliun.
Untuk bisa mencapai target penyaluran Rp20 triliun, keenam perbankan nasional dan 13 bank pembangunan daerah (BPD) sebagai penyalur dana kredit usaha rakyat (KUR) hanya perlu merealisasi tambahan sekitar Rp340 miliar.
Dengan sisa waktu sekitar 3 bulan menjelang akhir 2011, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM diketahui berencana menambah alokasidana KUR hingga Rp3 triliun sebagai antisipasi memenuhi pembiayaan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
Meski demikian, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari menjelaskan rencana tersebut masih memerlukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Ketua Tim Komite Kebijakan KUR.
"Penambahan alokasi penyaluran KUR sebenarnya ide langsung dari Menko Perekonomian, dan jika disetujui menteri terkait dalam penyaluran KUR, realisasi bisa dilaksanakan," ujar Choirul Djamhari yang disampaikan melalui Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Willem Ha-lomoan Pasaribu kepada Bisnis, kemarin.
Jika rencana tersebut direalisasi, secara sistematis memerlukan penambahan dana penjaminan kepada perusahaan asuransi pen-jamin, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Kedua perusahaan asuransi tersebut menjadi penjamin, sekaligus menanggung seluruh kerugian bank peserta jika terjadi kredit macet dari debitur.
Adapun, perbankan nasional yang berpartisipasi dalam pe-nyaluran KUR adalah Bank BNI, BRJ, Mandiri, BTN, Bukopin. Bank Syariah Mandiri, dan didukung 13 BPD yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
Ke-13 BPD itu yakni Bank Jatim. Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank DKI, Bank DIY, Bank NTB, Bank Sulut, Bank Kalbar. Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Nagari. Bank Maluku, dan Bank Papua.
Pro dan Kontra
Meski penyaluran KUR telah mendekati target Rp20 triliun, namun eksistensi program yang didukung dengan pola penjaminan dari pemerintah ini sebesar 80% untuk KUR mikro dan 70% untuk KUR ritel, di lapangan masih mengalami pro dan kontra.
Sebab, masih banyak calon debitur mikro mengalami kendala serius ketika mengajukan kredit kepada bank yang telah ditetapkan pemerintah sebagaipenyalur KUR. Kendala tert adalah mengenai jaminan yang diajukan perbankan.
Sebaliknya Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin H.i.in dalam setiap kunjungan korj.i ke berbagai daerah mengumandangkan bahwa KUR mikro tid.ik perlu jaminan. Namun, faktanya, banyak pelaku usaha mikro gigit i.iri karena tidak bisa dilayani perbankan karena ketiadaan jaminan.
Meski memberi jaminan kepada calon debitor untuk ditindak jika ada bank minta jaminan, fakta di lapangan masih ada keengganan perbankan melayani KUR mikro, seperti yang dialami Setyawati dari Depok, Jawa Barat.
"Saya hanya perlu pembiayaan sebesar RplO juta untuk membuka franchise minuman, akan tetapi tidak bisa dilayani oleh salah satu bank di Depok, karena saya tidak mempunyai jaminan," ujar pramuniaga minimarket yang ingin membuka usaha pendukung. igintin.g.munthe2bisnis. co.id)
Banyak calon debitur mikro alami kendala
JAKARTA Pemerintah berupaya meningkatkan jumlah penyaluran kredit usaha rakyat Rp3 triliun pada tahun ini setelah sampai medio Agustus 2011 total penyaluran telah mendekati target Rp20 triliun yakni Rp19,3 triliun.
Untuk bisa mencapai target penyaluran Rp20 triliun, keenam perbankan nasional dan 13 bank pembangunan daerah (BPD) sebagai penyalur dana kredit usaha rakyat (KUR) hanya perlu merealisasi tambahan sekitar Rp340 miliar.
Dengan sisa waktu sekitar 3 bulan menjelang akhir 2011, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM diketahui berencana menambah alokasidana KUR hingga Rp3 triliun sebagai antisipasi memenuhi pembiayaan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).
Meski demikian, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari menjelaskan rencana tersebut masih memerlukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai Ketua Tim Komite Kebijakan KUR.
"Penambahan alokasi penyaluran KUR sebenarnya ide langsung dari Menko Perekonomian, dan jika disetujui menteri terkait dalam penyaluran KUR, realisasi bisa dilaksanakan," ujar Choirul Djamhari yang disampaikan melalui Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Willem Ha-lomoan Pasaribu kepada Bisnis, kemarin.
Jika rencana tersebut direalisasi, secara sistematis memerlukan penambahan dana penjaminan kepada perusahaan asuransi pen-jamin, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Kedua perusahaan asuransi tersebut menjadi penjamin, sekaligus menanggung seluruh kerugian bank peserta jika terjadi kredit macet dari debitur.
Adapun, perbankan nasional yang berpartisipasi dalam pe-nyaluran KUR adalah Bank BNI, BRJ, Mandiri, BTN, Bukopin. Bank Syariah Mandiri, dan didukung 13 BPD yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).
Ke-13 BPD itu yakni Bank Jatim. Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank DKI, Bank DIY, Bank NTB, Bank Sulut, Bank Kalbar. Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Nagari. Bank Maluku, dan Bank Papua.
Pro dan Kontra
Meski penyaluran KUR telah mendekati target Rp20 triliun, namun eksistensi program yang didukung dengan pola penjaminan dari pemerintah ini sebesar 80% untuk KUR mikro dan 70% untuk KUR ritel, di lapangan masih mengalami pro dan kontra.
Sebab, masih banyak calon debitur mikro mengalami kendala serius ketika mengajukan kredit kepada bank yang telah ditetapkan pemerintah sebagaipenyalur KUR. Kendala tert adalah mengenai jaminan yang diajukan perbankan.
Sebaliknya Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin H.i.in dalam setiap kunjungan korj.i ke berbagai daerah mengumandangkan bahwa KUR mikro tid.ik perlu jaminan. Namun, faktanya, banyak pelaku usaha mikro gigit i.iri karena tidak bisa dilayani perbankan karena ketiadaan jaminan.
Meski memberi jaminan kepada calon debitor untuk ditindak jika ada bank minta jaminan, fakta di lapangan masih ada keengganan perbankan melayani KUR mikro, seperti yang dialami Setyawati dari Depok, Jawa Barat.
"Saya hanya perlu pembiayaan sebesar RplO juta untuk membuka franchise minuman, akan tetapi tidak bisa dilayani oleh salah satu bank di Depok, karena saya tidak mempunyai jaminan," ujar pramuniaga minimarket yang ingin membuka usaha pendukung. igintin.g.munthe2bisnis. co.id)
Sumber : Bisnis Indonesia