" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Tips Berinvestasi Jati

Tips Berinvestasi Jati


>>>>>>Tips Berinvestasi Jati

Jika Anda ingin menginvestasikan uang di lahan jati. Ada baiknya Anda perhatikan beberapa cara agar kebun jati milki Anda menghasilkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan.

Berikut ini beberapa tips berkebun jati yang baik

1. Seri pupuk secukupnya

Sejak ditanam sampai tahun ketiga selain pemberian pupuk pemotongan dahan-dahan yangtidak diperlukanpun sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil batang tanaman jati yang lurus dan tidak banyak bercabang. Dengan pisau yang tajam batang yang tidak diperlukan dipotong dan bekas luka potongannya diberi ter / aspal cair atau cairan anti termite (bisa dibeli ditoko bangunan), Maksudnya agar bekas potongan tersebut tidak dimasuki hama penggerek yang bisa membuat pohon keroposdidalamnya. Apapun bentuk luka yang ada disarankan ditutup oleh cairan tersebut.

2.Penjarangan pohon. Dilakukan setalah jati berusia 5 dan 7 tahun. Artinya pada usia tersebut sebagian jati ditebang kira-kira sejumlah 20% (di tahun kelima) dan 10% (ditahun ketujuh), dengan maksud agar jarak pohon bisa semakin lebar dan pohon bisa mendapat mendapatkan sinar matahari dengan baik.

3.Berilah no urut pada jati-jati yang ditanam tersebut agar bisadengan mudah kita mengontrol jumlah tanaman kita, saat kita inspeksi.

4. yang penting diperhatikan pada perkebunan jati adalah penjagaannya.

Dengan melibatkan penduduk setempat untuk menjaga dan merawat tanaman jati, kita dapat mensejahterakan mereka. Dengan itu mereka bisa mendapat hasil dari tanaman tumpang sari pada lahan tanaman jati tersebut. Berikan insentive kepada mereka, berupa pensiun sebesar 1% dari hasilpanen bila pohon2 yang ditanam terjaga dengan baik.

5. Bekerjasama dengan pemerintahan daerah setempat untuk penjagaan bersama terhadap tanaman jati kita, yaitu dengan membagi juga 1 % dari hasil panen kepada kelurahan setempat. Jangan lupa pada saat memanen hasil, minta Faktur (istilah pedagang kayu °SAKO") dari Pemerintah setempat sebagai surat jalan untuk mengangkut hasil panen kayu jati menuju tempat pengiriman, agar dijalan tidak kena razia, (rangga/dbs)

Sumber : Harian Ekonomi Neraca

Entri Populer