Pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Wan berat. Pasalnya, masih banyak UMKM yang belum tersentuh bantuan pemerintah. Mereka masih jauh tertinggal di belakang sehingga belum mampu bersaing secara kompetitif di pasar.
Salah satu Indikasinya, hingga kini masih banyak UMKM pangan (makanan minuman) yang belum memiliki label.
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UMKM. sekitar 79.41 persen usaha mikro dan kecil belum memiliki label. Dengan kondisi tersebut, tidak heran bila UMKM kesulitan memperluas jangkauan pasarnya.
"Saya sih sudah punya label, tapi masih belum bagus. Belum ada modal untuk bikin label yang bagus. Hal itu menjadi salah satu kendala saya untuk masuk supermarket," kata seorang pengusaha herbal kepada Warta Kota, Jumat (29/10) lalu.
Kendala lain yang dihadapi usaha rumahan [home industry) adalah modal. Sebab, untuk masuk supermarket, disamping harus memberikan contoh barang [sample). Juga harus membayar fee sebesar Rp 500.000 per item produk.
"Jika dalam masa percobaan tiga bulan, penjualan produk kita kurang baik atau tidak mencapai target, produk kita akan ditendang keluar. Uang itu hilang. Makanya, sebelum label saya bagus, saya belum berani masuk supermarket. Takut ditendang." ujar pengusaha tadi.
Diakui sebenarnya beberapa kali pemerintah memberikan bantuan label, tapi sayangnya tidak bermanfaat. Pasalnya, bantuannya tidak sesuai dengan kebutuhan kita. "Mereka asal bikin, tanpa bertanya dulu kepada kita sebagai pemakai. Akhirnya, bantuan yang diberikan jadi barang mubazir." kata pengusaha itu. 4
Dia mengatakan, label bantuan pemerintah tersebut tidak terpakai karena dosisnya berbeda. Dosisnya yang seharusnya satu sendok makan, tapi ditulisnya tiga sendok makan. Selain itu. katanya, ada label tentang daun dewa, padahal kita tidak memproduksi daun dewa. "Dalam hati saya, kenapa sih tidak bertanya dulu kepada kita sebelum mencetak label. Akhirnya, bantuan pemerintah itu tidak bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM Neddy Rafinasi Halim mengatakan, masih banyaknya UMKM yang belum memiliki label merupakan tantangan tersendiri. Pihaknya, kata dja, akan terus melakukan sosialisasi pentingnya pelabelan produk dan kemasan.
Dikatakan, hasil kajian pemasaran produk UMKM melalui jaringan ritel besar menunjukkan pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan sebagian besar belum memenuhi standarisasi produk dan kemasan termasuk dalam hal desain kemasan, barcode, sertifikasi mutu, label, dan inovasi produk.
Berdasarkan persentase, UMKM di bidang makanan dan minuman yang tidak memiliki barcode mencapai 88,24 persen dan yang tidak memiliki inovasi produk mencapai 67,65 persen, serta tanpa label 79.41 persen.
Pemenuhan atas standar tersebut, menurut Neddy, merupakan persyaratan tersendiri agar produk UKM dapat bersaing memasuki pasar global. "Minimal dalam jangka pendek, dengan memenuhi standar produk dan kemasan, maka UKM dapat menembus jaringan ritel besar.Info Produk Lukisan kreatif. http://artkreatif.net/