" Status YM ""
ukm indonesia sukses: UMKM Minta Pelunasan Kredit Bermasalah

UMKM Minta Pelunasan Kredit Bermasalah

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah korban gempa DI Yogyakarta tahun 2006 mendesak pemerintah pusat dan DPR menganggarkan dana bantuan penyelesaian kredit bermasalah 3.136 UMKM senilai Rp 74,9 miliar dalam APBN Perubahan 2010. Hal itu dinilai perlu demi penyelamatan aset UMKM.

"Di lapangan kami mendapatkan laporan dari anggota, mereka diancam dan dipaksa membayar. Bila tidak, asetnya akan disita (perbankan)," ungkap Prasetyo Atmosutidjo, Ketua Umum Komunitas UMKM Korban Gempa Bumi DIY 2006 dalam pertemuan dengan DPRD DIY di Yogyakarta, Selasa (13/7).

UMKM korban gempa, menurut Prasetyo, kesulitan melunasi kredit karena aset produksinya banyak yang rusak akibat gempa. Berdasarkan kesepakatan dengan Bank Indonesia, selama proses penyelesaian kredit bermasalah berjalan, perbankan, koperasi, dan lembaga pemberi pinjaman lain tidak akan me-lakukan eksekusi terhadap jaminan kredit UMKM. Tetapi di lapangan tidak begitu," ka" tanya.

"Hingga kini masih ada 3.136 nasabah dengan kredit bermasalah di atas Rp 50 juta dengan total Rp 74,9 miliar. Itu adalah pinjaman dari 79 kreditor perbankan dan nonperbankan. Pemerintah Provinsi DIY sebelumnya telah menyelesaikan 2.862 kasus kredit UMKM yang -nilai kreditnya di bawah Rp 50 juta dengan total pinjaman sebesar Rp 7,4 miliar," ujar Prasetyo.

Kepala Dinas Perekonomian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM DIY Astungkoro mengatakan, Pemprov DIY belum bisa memastikan anggaran penyelesaian kredit bermasalah UMKM itu masuk dalam APBN-P 2010.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Ahmad Sumiyanto mengatakan, DPRD akan meminta DPR dan pemerintah menganggarkan dana penyelesaian kredit bermasalah dalam APBN-P sehingga UMKM dapat segera bangkit

Entri Populer