" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Penurunan target KUR hambat usaha kecil

Penurunan target KUR hambat usaha kecil

JAKARTA Pengusaha menilai akan terjadi hambatan serius dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setelah pemerintah menurunkan target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Penurunan target tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan pada awal Juni dari sebelumnya Rp20 triliun menjadi Rpl3,5 triliun. Langkah ini diambil pemerintah setelah terjadi penambahan jumlah perbankan penyalur.

Wakil Ketua Umum kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM Sandiaga S. Uno, menilai penurunan target itu bahkan sebagai satu langkah mundur, karena penyaluran dana KUR dianggapnya sangat sentral dalam pemberda-yaan UMKM, tetapi malah dikurangi alokasinya.

Kadin Bidang Koperasi dan UMKM pada awal tahun ini diketahui telah menyerahkan roadmap bagi pemberdayaan koperasi dan UMKM kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. "Hal-hal yang ketika itu kami nilai masih terkendala, sebenarnya sudah teridentifikasi dalam draf tersebut. Mungkin implementasinya saja yang belum tuntas dilaksanakan," ungkapnya kepada Bisnis, kemarin.

Secara terpisah Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda lndo-nesia (Hipmi) Erwin Aksa, mengemukakan pengurangan realisasi penyaluran KUR dipastikan akan menjadi hambatan bagi pengembangan pelaku KUMKM ke depan.

"Seyogianya, jika alokasi dana KUR semakin bertambah nilainya, akan lebih banyak pengusaha kecil yang bisa menikmatinya. Sebab, sebaran atau jangkauan dananya secara otomatis akan lebih luas" kata Erwin. Namun, dia berharap agar ada alokasi dana program pemerintah lain untuk pemberdayaan sektor riil sebagai kompensasi dari pengurangan dana KUR. Ditegaskan, kompensasi ini sangat penting, karena sektor KUMKM menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional, serta bisa/ menggerakkan konsumsi domestik.

Kompensasi pembiayaan Erwin tidak mengungkapkan secara terperinci dari mana porsi kompensasi pembiayaan terhadap KUMKM. Akan tetapi, pemerintah dinilainya harus mempertimbangkan hal tersebut agar sektor riil tetap bergerak dan berkembang. Salah satu alasan terbesar pemerintah menurunkan target penya-luran KUR dari Rp20 triliun menjadi Rpl3,5 triliun, adalah akibat terjadinya keterlambatan realisasi kerja perbankan untuk menyebarkannya kepada pelaku KUMKM.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah melakukan relaksasi atas peraturan KUR yang ditetap-, kan pada 12 Februari. Dampaknya, ke-19 bank pelaksana penyalur {6 bank pemerintah dan 13 Bank Pembangunan Daerah/BPD) baru bergerak mencari debitur pada medio Maret 2010.

Adapun 6 bank penyalur di luar BPD adalah Bank BRJ, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Bank BTN, dan Bank Bukopin. Ke-13 BPD yang ikut ambil bagian memperluas penyaluran KUR adalah BPD Jabar-Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, Bank DKI, Bank Nagari, BPD NTB, BPD Sulut, BPD Kalteng, BPD Kalsel, BPD Kalbart, BPD Maluku, dan BPD Papua.

Entri Populer