Keterbatasan akses kredit dari bank ke pelaku UMKM disiasati denganpembentukan Biro Informasi Kredit. Biro itu akan menerapkan sistem financialidentification number yang mendata para pelaku UMKM baik yang bankablemaupun non-bankable. Bank Indonesia akan membentuk Biro Informasi Kredit (BIK) dengan sistem financial identification number (FIN) untuk memperluas akses kredi ke UMKM. BI perlu mendata dan mengindentifikasi pelaku UMKM yang non bankable.
Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) menyodorkan pendekatan baru untuk mendorong perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat miskin yang belum tersentuh oleh bank. Pihak BI akan membentuk BIK dengan financial identification number (FIN) untuk mendata para pelaku UMKM.
Biro itu bersifat strategis dan menguntungkan yang akan mewadahi proses pemberian kredit bank kepada nasabah. Biro tersebut juga akan menjadi acuan untuk memantau apakah pencairan kredit bank tidak menyalahi batas maksimum pemberian kredit. Keberadaan BIK diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kredit karena bank akan memperoleh informasi yang tepat perihal rekam jejak debiturnya. Data yang dihimpun BIK, di antaranya meliputi data pokok debitur, daftar pemilik, fasilitas kredit yang diterima, dan nilai agunan.
Joni Swastanto, Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI, menjelaskan sistem seperti BIK sebenarnya sudah dikenal sejak 1975. Ketika itu, sistem tersebut bernama Sistem Informasi Kredit (SIK) dan kini dikenal dengan Sistem Informasi Debitur (SID).
Biro Informasi Kredit itu merupakan kelanjutan SID dengan melakukan inovasi di bidang sistem teknologi informasi guna menampung data debitur yang bisa diakses oleh bank dengansyarat-syarat khusus. Kalau sebelumnya diperlukan waktu 3 hingga 10 hari bagi bank untuk mengecek data para debiturnya, maka dengan adanya BIK waktunya bisa dipangkas. Dengan demikian eksekusi bisnis bagi para debitur, khususnya pelaku UMKM pun bisa lebih cepat.
Pengecekan secara real time dimungkinkan pula karena setiap bank dan lembaga keuangan yang tergabung dalam BIK telah terjaring secara online. Hal itu berbeda ketika masa-masa diberlakukannya SIK. Ketika itu bank yang ingin memperoleh informasi debitur harus bertanya dulu ke BI melalui surat. Mekanisme secara manual itu memakan waktu berhari-hari.
Namun, dengan adanya perkembangan teknologi, sistem kemudian mengandalkan jaringan komputer antara bank dan BI. "Kami aka menyempurnakan-nya dengan mengembangkan BIK yang memenuhi standar internasional," kata Joni. Hitungan Detik
Dengan perubahan itu, proses mendapatkan informasi pun begitu cepat, hanya dalam hitungan detik. Dengan sistem itu pula nantinya data yang terekam di BIK tidak hanya debitur yang mendapatkan kredit senilai 50 juta rupiah ke atas, tetapi juga seluruh data debitur dan para pelaku UMKM.
Bagi para penerima kredit, adanya BIK bermanfaat mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit. Pelaku UMKM pun akan menda-patkan akses yang luas dengan mengandalkan reputasi keuangan mereka tanpa bergantung pada kemampuan menyanggupi agunan yang disyaratkan oleh bank.
Sementara itu, bagi pemerintah BIK diharapkan dapat membantu pengelolaan sistem perkreditan nasional dan pengawasannya, serta memperluas dan mempermudah akses pengusaha UMKM terhadap sistem perbankan.
"Pelaku UMKM banyak yangnon-bankable(be\um berhubungan dengan bank)," ujar Joni.
Jadi, BIK itu akan mempermudah UMKM non-bankable untuk mendapat kredit usaha. Lantaran demikian, BI akan bertugas menghimpun dan mengindentifikasi pelaku UMKM dengan mendatanya ke lapangan.loni menerangkan pendataan lapangan itu merupakan proyek percontohan untuk pelaksanaan BIK. Rencananya pendataan tersebut rampung pada akhir 2010. Menurut loni, dari hasil analisis data itu, pihaknya akan menentukan pelaksanaan BIK.
Lebih lanjut, Joni menuturkan, pihaknya juga akan melaksanakan program pemberian identitas keuangan secara unik (FIN) kepada UMKM tersebut. Program tersebut termasuk ke dalam proyek percontohan BIK untuk mengindentifikasi profil pelaku UMKM, antara . lain mengidentifikasi nama, alamat, serta jenis usaha.
Lantaran di Indonesia belum menerapkan identitas terpadu (single identity number/SIN), maka FIN sangat berguna mengidentifikasi nasabah dari sektor UMKM. Identitas yang tercatat di FIN akan diimbuhkan ke BIK sehingga bisa dipakai bank untuk menelusuri rekam jejak pelaku UMKM yang mengajukan permohonan kredit.
Menurut pengamat perbankan Ryan Kiryanto, kehadiran BIK menjadi langkah yang baik dan ditunggu-tunggu kalangan perbankan. "Dengan adanya BIK bank diharapkan memiliki akses yang luas untuk melakukan penilaian atau evaluasi atas profil calon debitur UMKM sehingga proses kreditnya menjadi lebih cepat," jelasnya.
Menurut Ryan, operasionalisasi BIK akan memberi efek positif bagi para pelaku UMKM dalam menata catatan administrasi mereka. Dengan demikian, para pelaku UMKM tidak dikategorikan sebagai debitur berisiko tinggi. Selain itu, BIK dapat menghindarkan terjadinya double finan-cing atau pembiayaan ganda dari bank-bank kepada satu debitur.
Keberadaan BIK juga akan menguntungkan pengusaha mikro yang non-bankable. Pasalnya, nama mereka bisa tercatat dalam sistem tersebut. Alhasil, penyaluran kredit ke UMKM seperti itu tidak terhambat masalah administrasi. Dengan begitu, para debitur pun akan lebih tertib dalam menyiapkan administrasi pembukuan karena profil mereka akan terekam dalam basis data BIK. "Karenanya BIK bisa mengurangi potensi kredit bermasalah (non performing loan) sehingga kinerja bank-bank pun menjadi lebih baik," kata Ryan.
Jadi, bisa dikatakan BIK menjadi pusat informasi para debitur dan calon debitur serta bisa melakukan pemeringkatan debitur. Bagi Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas), BIK mempermudah bank untuk mengetahui rekam jejak debitur yang mengajukan kredit. Dengan demikian, mereka pun tidak perlu lagi menganalisis secara bertele-tele dan melalui BIK proses realisasi pemberian kredit ke debitur pun bisa lebih cepat.
Apabila BIK sudah beroperasi, rencananya pada kuartal kedua 2011, para pelaku UMKM tentunya juga diuntungkan karena kebutuhan terhadap agunan bisa diminimalisasi. Dengan segala manfaat yang melekat pada BIK, Perbanas berencana membentuk BIK swasta seperti halnya BIK bentukan BI.
"Privat kredit biro akan membantu kredit bisa mencapai ke pelosok," tutur Joseph Luhukay, pengurus Perbanas bidang teknologi. Lebih lanjut, Joseph mengatakan, adanya biro kredit yang komprehensif akan mempermudah dan mempercepat pihak bank dalam menyalurkan kredit ke UMKM.
Mendekatkan" Bank dengan UMKM
Entri Populer
-
Cara budidaya ikan gurame / gurami terlengkap di kolam dan terpal . Anda memiliki hobi beternak ikan, maka sudah saatnya anda melakukan s...
-
>>> Membuat kandang ayam Kini informasi peternakan ayam akan membantu anda, bagai mana memelihara ayam dan membuat kandang aya...
-
Ikan Lele merupakan keluarga Catfish yang memiliki jenis yang sangat banyak, diantaranya Lele Dumbo, Lele Lokal, Lele Phyton, Lele Sangku...
-
13/02/2012 Ayam Lepas Tambah 50 Gerai Tahun Ini BISNIS resto dengan menu utama ayam masih memiliki prospek baik kendati pemainnya suda...
-
28/12/2011 Peluang Usaha Tepung Talas Dari Tepung Talas Bisa Raih Omzet Miliaran Rupiah Selain tepung terigu dan tepung mocaf, masih ada t...
-
07/03/2012 Hanya Butuh Pakan Alami, Panen Belut Super Melimpah Selain mudah, budidaya belut super juga minim risiko. Hal utama yang haru...
-
Pase permulaan Dalam pase permulaan berawal dari umur 0 hari sampai 6 minggu, dimana bentuk ukuran dan keseragaman sebagai tujuan b...
-
Ikan nilatermasuk jenis ikan air tawar yang mudah dibudida-yakan. Dengan tingkat produktivitas yang tinggi, tak perlu waktu lama untuk meman...