03/03/2012
Pasang Surut Bisnis Waralaba di Indonesia
Bisnis waralaba di Indonesia mulai marak sejak 1970-an dengan bermunculannya restoran-restoran cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried Chicken dan Pizza Hut. Hingga tahun 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai 35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29) adalah waralaba asing.
Neraca. Perkembangan waralaba asing dari tahun ke tahun berkembang pesat sebesar 710% sejak tahun 1992 hingga tahun 1997, sedangkan perkembangan waralaba lokal hanya meningkatkan sebesar 400% (dari sejumlah 6 perusahaan menjadi 30 perusahaan).
Namun sejak krisis moneter tahun 1997, jumlah perusahaan waralaba asing mengalami penurunan pertumbuhan sebesar -9.78% dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2001. hal ini disebabkan karena terpuruknya nilai rupiah sehingga biaya untuk franchise fee dan royalti fee serta biaya bahanbaku, peralatan dan perlengkapan yang dalam dollar menjadi meningkat. Hal tersebutmempengaruhi perhitungan harga jual produk atau jasanya di Indonesia. Sebaliknya waralaba lokal mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 30%. Pada 2001 jumlah waralaba asing tumbuh kembali sebesar 8,5% sedangkan waralaba lokal meningkat 7,69% dari tahun 2000.
Menurut Anang Sukandar.ketua Asosiasi Franchise Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal merupakan usaha yang prospektif di kembangkan di Indonesia. Berdasarkan analisa SWOT, juga dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba sangat cocok dikembangkan oleh UKM.
Fenomena di atas menunjukkan adanya peluang bagi waralaba lokal untuk meningkatkan peranannya dalam bisnis waralaba, Oleh karena itu. pemerintah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan bagi tumbuh kembangnya bisnis waralaba lokal, Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui penumbuhan pengusaha-pengusaha baru serta memberdayakan UKM dan koperasi dalam bisnis waralaba baik sebagai penerima waralaba (franchisee) maupun sebagaipemberi waralaba (franchisor).
Waralaba merupakan prospek bisnis bagi UKM karena sudah terbukti dapat meningkatkan akses pasar UKM, mensinergikan perkembangan usaha besar dengan UKM melalui kemitraan, serta mempercepat mengatasi persoalan kesenjangan kesempatan berusaha antara golongan ekonomi kuat yang sudah mempunyai jejaring dengan golongan ekonomi lemah, Sistem ini juga mempercepat pemanfaatan produk dan jasa untuk didistribusikan ke daerah-daerah, karena sistem ini memungkinkan partisipasi dari sumberdaya daerah terlibat hingga ketingkat kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan.
Oleh karena itu pertanyaan yang masih perlu dicarikan jawabannya ke depan adalah pertama, bagaimana upaya mendorong pengusaha UKM untuk ambil bagian dalam bisnis waralaba berteknologi maju tersebut sehingga mereka bisa lebih terberdayakan, yang pada gilirannya diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara berkelanjutan, kedua, sejalan dengan itu bagaimana upayamembangun dan menumbuhkembangkan sistem waralaba yang asli hasil inovasi teknologi dalam negeri agar baik multiplier pendapatan maupun tenaga kerja seluruhnya dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.
Rencana masuknya 16 waralaba asing asal Amerika Serikat mengundang kritik tajam. Kementerian Pariwisata dipertanyakan karena telah memfasilitasi masuknya sejumlah waralaba tersebut.
Salah satu kritik datang dari pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika. Dalam artikel oped yang dimuat sebuah koran dia menegaskan kebijakan longgar yang dibuka Menteri Mari Pangestu itu sekurangnya bermasalah dalam tiga hal.
Pertama, sektor usaha makanan dan minuman merupakan kegiatan ekonomi yang banyak dilakukan usaha kelas menengah ke bawah sehingga pembukaan ini menggerus ruang operasi pelaku ekonomi pada kelas tersebut.
Kedua, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menerapkan asas resiprokal dalam kerja sama ekonomi dengan luar negeri. Pelaku ekonomi asing dibiarkan melenggang bebas masuk ke Indonesia, tapi pelaku ekonomi domestik sangat sulit membuka operasi usaha di negara asing.
Ketiga, pembukaan pasar domestik secara besar-besaran dilakukan pada saat pemerintah nyaris tidak berbuat sama sekali untuk memperkuat ekonomi domestik. Ketiga hal itu tentu saja membuat luka dan menyakiti perasaan rakyat Indonesia.
Kritik lain datang dari Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Menurut dia, penandatanganan nota kesepakatan semestinya dilakukan Kementerian Perdagangan bukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Amir malah mempertanyakan acara penandatanganan nota kesepahaman itu yang mengundang Kementerian Pariwisata dan bukan Kementerian Perdagangan. Padahal selama ini izin waralaba dikeluarkan oleh Direktorat Bina Usaha Kementerian Perdagangan. "Jadi, seolah-olah waralaba asing ini difasilitasi Kementerian Pariwisata"
Seperti banyak diberitakan, sejumlah waralaba asing asal AS akan membuka gerai mereka dalam waktu dekat. Sebanyak 14 dari 16 perusahaan waralaba itu berupa perusahaan makanan dan minuman, yaitu Applebees, Dennys, Johnny Rockets, Carvel Ice Cream, Cinnabon, Schlotzsk/s, Moes Southwest Grill, Great American Cookies, Marble Slab Creamery, Pretzelmaker, Polio Tropical, Ritas Italian Ice, Which Wich, Wing Zone.
Total Omzet
Tahun 2011 baru saja berakhir dan kini berganti dengan 2012. Tahun ini bisnis waralaba terus menunjukkan pertumbuhannya baik dari jumlah merek, total gerai, hingga omzet secara keseluruhan. Sebagai perbandingan, mari kita kutip beberapa angka mengenai perkembangan waralaba di Indonesia. Perhitungan pertama, sebagaimana dikutip sebuah media tabloid, Perhimpunan Waralaba Lisensi Indonesia (Wali) menyebut omzet waralaba pada 2011 sebesar Rp. 120 triliun.
Wali memprediksi, omzet perusahaan waralaba tahun 2012 menyentuh Rp 144 triliun. Nilai tersebut naik 20% dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp 120 triliun. Per November ini nilainya sudah Rp 110 triliun miliar.Sementara itu, seperti dikutip sebuah media ibukota, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menyebut angka lebih besar lagi.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan, pertumbuhan industri waralaba nasional sekitar 2%-3%per tahun. Hingga pertengahan tahun nilai omzet sudah sekitar Rp214 triliun. Sampai akhir tahun, setidaknya bisa mencapai Rp220 triliun.
Meski kedua estimasi dari dua organisasi tersebut berbeda jauh, namun ada beberapa hal yang tetap penting dicatat bahwa jika kita ambil angka paling moderat sekali pun seperti perhitungan Wali tetap menunjukkan bisnis waralaba yang besar. Tidak diragukan lagi dari sisi omzet kontribusi waralaba asing masih jauh lebih besar. Porsi asing akan lebih besar lagi mengingat rencana sejumlah waralaba baru seperti dari AS dan Korea Selataji yang bakal masuk ke Indonesia.
Agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang gemuk bagi waralaba asing maka semua pemangku kepentingan di dalam negeri perlu berbenah diri karena tingkat kompetisi yang semakin tinggi, (agus/dbs)
Bisnis waralaba di Indonesia mulai marak sejak 1970-an dengan bermunculannya restoran-restoran cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried Chicken dan Pizza Hut. Hingga tahun 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai 35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29) adalah waralaba asing.
Neraca. Perkembangan waralaba asing dari tahun ke tahun berkembang pesat sebesar 710% sejak tahun 1992 hingga tahun 1997, sedangkan perkembangan waralaba lokal hanya meningkatkan sebesar 400% (dari sejumlah 6 perusahaan menjadi 30 perusahaan).
Namun sejak krisis moneter tahun 1997, jumlah perusahaan waralaba asing mengalami penurunan pertumbuhan sebesar -9.78% dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2001. hal ini disebabkan karena terpuruknya nilai rupiah sehingga biaya untuk franchise fee dan royalti fee serta biaya bahanbaku, peralatan dan perlengkapan yang dalam dollar menjadi meningkat. Hal tersebutmempengaruhi perhitungan harga jual produk atau jasanya di Indonesia. Sebaliknya waralaba lokal mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 30%. Pada 2001 jumlah waralaba asing tumbuh kembali sebesar 8,5% sedangkan waralaba lokal meningkat 7,69% dari tahun 2000.
Menurut Anang Sukandar.ketua Asosiasi Franchise Indonesia (2002) bisnis waralaba lokal merupakan usaha yang prospektif di kembangkan di Indonesia. Berdasarkan analisa SWOT, juga dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba sangat cocok dikembangkan oleh UKM.
Fenomena di atas menunjukkan adanya peluang bagi waralaba lokal untuk meningkatkan peranannya dalam bisnis waralaba, Oleh karena itu. pemerintah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan bagi tumbuh kembangnya bisnis waralaba lokal, Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui penumbuhan pengusaha-pengusaha baru serta memberdayakan UKM dan koperasi dalam bisnis waralaba baik sebagai penerima waralaba (franchisee) maupun sebagaipemberi waralaba (franchisor).
Waralaba merupakan prospek bisnis bagi UKM karena sudah terbukti dapat meningkatkan akses pasar UKM, mensinergikan perkembangan usaha besar dengan UKM melalui kemitraan, serta mempercepat mengatasi persoalan kesenjangan kesempatan berusaha antara golongan ekonomi kuat yang sudah mempunyai jejaring dengan golongan ekonomi lemah, Sistem ini juga mempercepat pemanfaatan produk dan jasa untuk didistribusikan ke daerah-daerah, karena sistem ini memungkinkan partisipasi dari sumberdaya daerah terlibat hingga ketingkat kecamatan, bahkan sampai ke pedesaan.
Oleh karena itu pertanyaan yang masih perlu dicarikan jawabannya ke depan adalah pertama, bagaimana upaya mendorong pengusaha UKM untuk ambil bagian dalam bisnis waralaba berteknologi maju tersebut sehingga mereka bisa lebih terberdayakan, yang pada gilirannya diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara berkelanjutan, kedua, sejalan dengan itu bagaimana upayamembangun dan menumbuhkembangkan sistem waralaba yang asli hasil inovasi teknologi dalam negeri agar baik multiplier pendapatan maupun tenaga kerja seluruhnya dapat dinikmati oleh masyarakat banyak.
Rencana masuknya 16 waralaba asing asal Amerika Serikat mengundang kritik tajam. Kementerian Pariwisata dipertanyakan karena telah memfasilitasi masuknya sejumlah waralaba tersebut.
Salah satu kritik datang dari pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika. Dalam artikel oped yang dimuat sebuah koran dia menegaskan kebijakan longgar yang dibuka Menteri Mari Pangestu itu sekurangnya bermasalah dalam tiga hal.
Pertama, sektor usaha makanan dan minuman merupakan kegiatan ekonomi yang banyak dilakukan usaha kelas menengah ke bawah sehingga pembukaan ini menggerus ruang operasi pelaku ekonomi pada kelas tersebut.
Kedua, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menerapkan asas resiprokal dalam kerja sama ekonomi dengan luar negeri. Pelaku ekonomi asing dibiarkan melenggang bebas masuk ke Indonesia, tapi pelaku ekonomi domestik sangat sulit membuka operasi usaha di negara asing.
Ketiga, pembukaan pasar domestik secara besar-besaran dilakukan pada saat pemerintah nyaris tidak berbuat sama sekali untuk memperkuat ekonomi domestik. Ketiga hal itu tentu saja membuat luka dan menyakiti perasaan rakyat Indonesia.
Kritik lain datang dari Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Menurut dia, penandatanganan nota kesepakatan semestinya dilakukan Kementerian Perdagangan bukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Amir malah mempertanyakan acara penandatanganan nota kesepahaman itu yang mengundang Kementerian Pariwisata dan bukan Kementerian Perdagangan. Padahal selama ini izin waralaba dikeluarkan oleh Direktorat Bina Usaha Kementerian Perdagangan. "Jadi, seolah-olah waralaba asing ini difasilitasi Kementerian Pariwisata"
Seperti banyak diberitakan, sejumlah waralaba asing asal AS akan membuka gerai mereka dalam waktu dekat. Sebanyak 14 dari 16 perusahaan waralaba itu berupa perusahaan makanan dan minuman, yaitu Applebees, Dennys, Johnny Rockets, Carvel Ice Cream, Cinnabon, Schlotzsk/s, Moes Southwest Grill, Great American Cookies, Marble Slab Creamery, Pretzelmaker, Polio Tropical, Ritas Italian Ice, Which Wich, Wing Zone.
Total Omzet
Tahun 2011 baru saja berakhir dan kini berganti dengan 2012. Tahun ini bisnis waralaba terus menunjukkan pertumbuhannya baik dari jumlah merek, total gerai, hingga omzet secara keseluruhan. Sebagai perbandingan, mari kita kutip beberapa angka mengenai perkembangan waralaba di Indonesia. Perhitungan pertama, sebagaimana dikutip sebuah media tabloid, Perhimpunan Waralaba Lisensi Indonesia (Wali) menyebut omzet waralaba pada 2011 sebesar Rp. 120 triliun.
Wali memprediksi, omzet perusahaan waralaba tahun 2012 menyentuh Rp 144 triliun. Nilai tersebut naik 20% dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp 120 triliun. Per November ini nilainya sudah Rp 110 triliun miliar.Sementara itu, seperti dikutip sebuah media ibukota, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menyebut angka lebih besar lagi.
Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan, pertumbuhan industri waralaba nasional sekitar 2%-3%per tahun. Hingga pertengahan tahun nilai omzet sudah sekitar Rp214 triliun. Sampai akhir tahun, setidaknya bisa mencapai Rp220 triliun.
Meski kedua estimasi dari dua organisasi tersebut berbeda jauh, namun ada beberapa hal yang tetap penting dicatat bahwa jika kita ambil angka paling moderat sekali pun seperti perhitungan Wali tetap menunjukkan bisnis waralaba yang besar. Tidak diragukan lagi dari sisi omzet kontribusi waralaba asing masih jauh lebih besar. Porsi asing akan lebih besar lagi mengingat rencana sejumlah waralaba baru seperti dari AS dan Korea Selataji yang bakal masuk ke Indonesia.
Agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang gemuk bagi waralaba asing maka semua pemangku kepentingan di dalam negeri perlu berbenah diri karena tingkat kompetisi yang semakin tinggi, (agus/dbs)
Sumber: Harian Neraca