16/01/2012
Koperasi Dan UMKM Layak Diberi Perhatian Khusus
Koperasi dan usaha mikro, keci] dan menengah [UMKM) layak diberi per-h.hi.ni khusus, karena peranan-nya dalam meringkatan perekonomian masyarakai serta memberikan lapangan kerja bagi warga.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, lum.n (23/12) menjelaskan, jika dikelola oleh pengurus yang benar-benar serius, koperasi bisa eksis dan berkembang. Demikian juga dengan UMKM selama ini bisa terus eksis.
"Saat krisis ekonomi melanda Indonesia beberapa tahun lalu, usaha koperasi dan UMKM juga bisa bertahan," katanya. Untuk itu, pemerintah Kabupalen Pandeglang memberikan perhatian pada koperasi dan II \ I KM serta akan berupaya agar usaha tersebut bisa lebih berkembang.
"Sesuai kemampuan, kila akan terus mendukung koperasi dan UMKM agar mereka bisa berkembang dan menjadi motor dalam kemajuan ekonomi di Pandeglang," katanya.U.ikil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang Tb Ramjani Soegiri meminta pemerintah daerah se-tempai lebih memperhatikan pa-.1.1I operasi daii UMKM agar usahanya terus berkembang.
pemkab lebihmemperhatikan pengusaha koperasi dan UMKM, di antaranya dengan mengalokasikan bantuan permodalan serta sistem pengelolaan usaha yang bail kata politisi ci,in Partai I Solkar itui mengaku, terus melakukan koordinasi dengan pemkab, melalui Dinas Koperasi dan ukm hgai bisa mengalokasikan bantu
bagi kalangan pengusaha kecil Selama ini. kata dia, pemkab cenderung lebih mengutamakan pembinaan pengusaha kecil, dibandingkan bantuan secara langsung, seperti pemberian modal. "Kalau menurut saya, tidak ada gunanya terus dilakukan pembinaan sementara bantuan langsung, seperti pemberian modal tidak ada," kata politisi dari Partai Golongan Karya itu.lil.i satu pengusaha kecil dibantu Kpi juta, maka sudah ada 1.000 pengusaha yang mendapat permodalan, dan itu dampaknya akan sangat besar pada perkembangan ekonomi daerah.
Kalangan pengusaha kecil, kata dia, selama ini sudah terbukti mampu bertahan, bahkan ken ka terjadi krisis ekonomi sekalipun. "Ketika krisisi ekonomi terjadi, banyak usaha besar yang gulung tikar, (api pengusaha kecil bisa bertahan dan taerus eksis," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, sudah waktunya Pemkab Pandeglang lebih memberdayakan pengusaha kecil, agar lebih berkembang yang dampaknya akan membawa kemajuan bagi ekonomi daerah.Dinas Koperasi dan UMKM Kabupalen Pandeglang, Provinsi Banten, mendorong usaha koperasi dan UMKM, di antaranya melalui pembinaan supaya tidak gulung tikar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Tali Suwagiharti menjelaskan, jumlah koperasi yang masih aktif melakukan kegiatan usaha di daerah itu sebanyak 167 unit, dan sebagian menjalankan usaha dibidang simpan pinjamla mengaku, khawatir jika koperasi itu tidak terus dibina didorong akan mengalami stagnasi dalam usahanya, yang pada akhirnya gulling tikar seperti yang tci jadi pada 111 unit koperasi lainnya
Mengenai pembinaan yang dilakukan, di antaranya mengirim para pengurus koperasi itu untuk mengikuti pelatihan, baik dibi dang manjerial maupun sistem produksi.
Tati juga menjelaskan, jumlah koperasi yang tercatai mencapai 878 unit dan III unit di antaranya sudah gulung likar, jadi yang ki sisa ilan masih menjalankan usa ha tinggal 167 unit.
Ink.ni penyebab gulung ti-kanu,i koperasi itu, menurut dia di antaranya karena waktu pendiriannya hanya untuk mendapatkan kredit usaha tani (KUT) dan setelah mendapatkan dana itu pengelolaannya tidak efektif.
Penyebab lainnya, kata dia, karena pengurus badan usaha itu tidak mengerti menajemen sehingga tidak bisa menjalankan usaha, sehingga pada akhirnya bangkrut.
"Vang paling dominan terjadinya kebangkrutan, karena para anggotanya kurang ada rasa memiliki terhadap koperasi tersebut, sehingga menyerahkan apapun masalah yang terjadi pada pengurusnya," katanya.
Dalam koperasi, kata dia, anggota merupakan pemilik sedangkan pengurus hanya bertugas sebagai pengelola saja, ladi ketika anggotanya merasa tidak memiliki maka koperasi tidak akan berjalan.
Sedangkan jumlah UMKM, menurut dia, dari data tercatat 26 ribu orang, dan itu tidak termasuk para pedagang yang ada di pasar trandisional di daerah tersebut Bidang usaha yang ditekuni kalangan UMKM mi, kata dia, bervairasi mulai berjualan di rumah, pembuatan kue khas termasuk emping melinjo, anyaman bambu dan usaha jasa lainnya.
Tali juga menjelaskan, klasifikasi pengusaha mikro dan kecil yang menjadi fokus pembinaan menuruat dia, sesuai dengan UU No.20 tahun 2008, yakni pengusaha mikro yang memiliki modal maksimal Rp50 juta serta pengusaha kecil modalnya Rp50 juta-Rp500juta,
Mengenai pembinaan bagi UMKM. menurut dia, di antaranya memberikan pelatihan cara produksi serta menajemen, harapannya mereka bisa mengelola usahanya secara profesional, ser-ta bantuan sarana produksi sesuai ni bidang usaha yang di tekuninya
"Belum lama kita kua mem berikan bantuan sarana produksi bagi pengrajin emping yakni alat untuk merebus melinjo dan pem buatan emping, serta bantuan ba gi pengrajin likai pandan berupapisau lian lamina, ujarnyalau juga menjelaskan, dalam melakukan pembinaan lidak ada bantuan dalam bentuk permodalan Ummi namun hanya palali han sn 1.1 pi-mliei ian vii.ki daliina penujang produksi I ul.un memberikan bantuan, kala dia, juga dilakukan koordinasi dengan dinas/instansi terkait agar tidak terjadi tumpang-tindih.
Kredit Macet
Setiap program yang digulirkan pemerintah selalu ada hambatan, termasuk dalam pembinaan dan bantuan terhadap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pada 2002/2003 menyalurkan bantuan permodalan bagi kalangan koperasi dan i IM KM di daerah itu, dan beberapa di antaranya mecet dalam melakukan pengembaliannya.
"Memang ada sebagian kredit permodalan yang kita salurkan macet, tapi kami akan berupaya untuk melakukan penagihan," kata lali Suwagiharti.Ia juga menjelaskan, pada 2002/2003 Dinas koperasi dan UMKM menyalurkan bantun modal pada 33 pengusaha kecil mikro dan sembilan koperasi dengan total Rp200 juta.
Tunggakan perkuatan modal yang disalurkan pada pengusaha kecil dan koperasi i;u, merupakan bagian dari permasalahan aset di Kabupaten Pandeglang, clan menjadi penyabab laporan hasil pengelolaan (LHP) keuangan daerah itu mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari tota pinjaman modal yang disalurkan tersebut, sebesar Up80 juta untuk pengusaha kecil mikro dan koperasi Rpl20 juta. Setiap pengusaha kecil menerima Rp5,5 juta dan koperasi Rp 10 juta. Guna menangani tunggakan tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM membentuk tim penagihan, dan hasilnya selama luiii-)uli 2011 tertagih Rpl8,062 juta serta pada tertagih Rp6,280juta
Uang hasil penagihan itu langsungdisetokan ke kas daerah. sis.nua akan kua upayakan untuk menagihnya, I atanya
Seseuai instruksi Bupati Pandeglang I iwan Kurtubi masalah tunggakan tersebut, smi.ih bams diselesaikan paling lambat akhir Desembei !011, sehingga ndaklagi menjadi balian penilaian
BPK.lau juga menegas! an, (elah menginventarisasi para penunggak tersehut menjadi beberapa klasifikasi beni i giatanusahanya, \ .ikm lam ar, kuranglam ai. niai CI p.ulil lian pindahalamat atau mati. Bagi yang pailit dan mali, akan "diputihkan" tentunya sete lah dokumen pendukungnya lengkap.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Dispe-rindapas) Pandeglang Apang Syafruddin menjelaskan, sebesar Kpl I juta dana pinjaman bergulir yang disalurkan pada 2002/2003, sampai sekarang belum dikembalikan oleh beberapa koperasi pasar (Kopas) di daerah itu.
"Pada 2002/2003 kita mengalokasikan anggaran Rp2M juta dari APBD untuk pinjaman bergulir pada beberapa Kopas, namun terjadi kemacetan dalam pengembaliannya," katanya. Dana tersebut, kata dia. dis alurkan pada lima Koperas di antaranya Kopas Cadasari, Kopas Paniinbang, Kopas Labuan dan Kopas Pandeglang.
Bahkan, lanjut dia, Kopas penerima dana berguliar itu (idak mencicil pinjaman tersebut, sehingga sampai sekarang kredit yang disalurkan untuk prekuatan modal itu terkatung-katung. Apang menjelaskan, kredit macet tersebut merupakan salah sam penyebab leporan hasil pe-meriksanaan (LHP) keuangan 2010 Kabupaten Pandeglang mendapat opini "disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
IUI keuangan Kabuparen Pandeglang, mendapat opini disclaimer dalam dua tahun secara berturut-turut (2009-2010), di antaranya karena pinjaman ma-( et vang disalurkan Dispel m dapas serta Dinas Koperasi dan UKM setempatla mengaku, akan menyelesaikan kredit tersebut dan ditargetkan oll ini bisa rampung, sehingga ndak ada permasalahan dan pcmeriksanaan yang dilakukan BPK pada tahun nu.
"Kila sudah membentuk tim unm! menyelesaikan masalah pinjman ini,dan langkah pertama yang akan dilakukan yakni meminta penguins Kupas agaimembual pernyataan utang sena kesediaan untuk melunasinya, ujarnya.
Mengenai nilai pinjamanditerima setiap Kopas, me nurul dia, bervariasi, yakni Prim kupas Wai imatan Panimbang Rp60 juta, Kopas Pen deglang Rp 30 jutaKemudian Kbperas kelompok Pedagang Pasar Cadasari Rp44 juta dan Kopas Labuan Rp30 juta.
Kredit macet yang disalurkan pada koperasi dan UMKM, merupakan "warna" dalam sebuah kebijakan, jadi jangan menjadikan pemerintah berhentik membantu dan menyalurkan bantuan permodalan bagi usaha tersebut.
Sumber: Harian Ekonomi Neraca
Oleh Sambas