" Status YM ""
ukm indonesia sukses: IKM Unggulan Harus Diberi Kemudahan

IKM Unggulan Harus Diberi Kemudahan

16/12/2011
IKM Unggulan Harus Diberi Kemudahan


Pemerintah berharap kalangan perbankan memberikan kemudahan akses dan keringanan bunga kredit bagi industri kecil dan menengah (IKM) unggulan, khususnya IKM-IKM yang tidak memiliki masalah kredit macet

"IKM bidang fashion (busana dan aksesori) misalnya, yang tingkat pengembalian kreditnya paling baik. Seharusnya pelaku IKM ini diberi kemudahan dalam aspek permodalan. Tentunya juga diberi keringan bunga kredit," kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah pada seminar bertajuk "Posisi dan Peran IKM/-UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (15/12).

Selain Euis, turut sebagai pembicara Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Bisnis Universitas Kristen Indonesia (UKI) SM Doloksaribu, anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja, serta Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang P3DN dan Pemasaran Fauzi Aziz.

Euis Saedah lantas berharap bank-bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) bisa menjadi pelopor untuk kredit murah dan mudah bagi IKM unggulanini, Apalagi selama ini BUMN juga memiliki program untuk mengembangkan IKM.

Menurut dia, pemerintah bersama sejumlah BUMN akan terus memperkuat sektor IKM dan UKM secara umum melalui satu program yang fokus. Dengan ini, IKM/UKM diharapkan bisa menjadi lebih kuat, terutama dari segi permodalan dan pemasaran produk.

Sesuai dengan programklasterisasi industri di Ke-menperin, terdapat tujuh komoditas IKM yang akan dikembangkan, yakni makanan ringan, minyak atsiri, gerabah/keramik hias, batu mulia dan perhiasan, fashion, kerajinan, dan industri garam rakyat Seperti fashion, sudah ada kerja sama antara Asosiasi Pengusaha Perancang Mode Indonesia (APPMI), perancang, dan perajin (IKM) fashion. Imple-mentasi kerja sama ini terlihat pada ajang Indonesia Fashion Week.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengatakan, kontribusi IKM terhadap perekonomian nasional tergolong masih kecil atau hanya 12,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional yang tahun ini diperkirakan menembus Rp 6.000 triliun. Kontribusi IKM ini termasuk secara ke-seluruhan dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang mencapai 43 persen dari PDB nasional. Kontribusi ini disumbang oleh sekitar 53 juta UKM.

"Pemerintah menargetkan pada 2020 sumbangan IKM/UKM untuk PDB sebesar 50 persen. Untuk itu, pemerintah harus membenahi kembali kebijakan untuk pemberdayaan IKM/UKM," katanya. 

 Sumber : Suara Karya



Entri Populer