09/08/2011
Pemerasan UKM berlapis
Seperti biasa, setiap pekan para pengusaha UKM memenuhi Jl. Juanda, Depok. Mereka memenuhi kanan-kini jalan sehingga siapa saja yang melintas di jalanitu, akan tersendat.
Mereka ada yang berjualan sarung bantal, makanan kecil, sepeda, motor, mobil, pakaian, alat elektronik, benda-benda antik, hewan peliharaan dan lainnya. Istilahnya barang yang dijual mulai dari pentil sampai mobil, semua ada di sana.
Persoalannya muncul ketika sekitar 450-an UKM tersebut harus berhadapan dengan mereka yang mengaku aparat, LSM dan pribadi-pribadi tidak ber-perikemanusiaan. Setiap pedagang sedikitnya didatangi oleh empat hingga lima komponen massa dengan besaran pungutan yang bervariasi.
Seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, minta Rp3.000 per UKM. Belum lagi mereka yang mengaku dari Tim Kebersihan dan Tim Pertamanan masing-masing minta Rpl.OOO per UKM. Tidak hanya sampai di situ, kelompok massa Forkabi Depok juga minta jatah Rp2.000 per UKM, dan tentu nya parkir kendaraan Rp5.000 per kendaraan.
Praktis setiap UKM sedikitnya harus mengeluarkan uang pungli sedikitnya Rp 12.000. Kepada siapa para UKM ini harus minta tolong?
Wahyu Untoro Jl. Gelatik 3 No. 29 Cijantung, Jakarta
Seperti biasa, setiap pekan para pengusaha UKM memenuhi Jl. Juanda, Depok. Mereka memenuhi kanan-kini jalan sehingga siapa saja yang melintas di jalanitu, akan tersendat.
Mereka ada yang berjualan sarung bantal, makanan kecil, sepeda, motor, mobil, pakaian, alat elektronik, benda-benda antik, hewan peliharaan dan lainnya. Istilahnya barang yang dijual mulai dari pentil sampai mobil, semua ada di sana.
Persoalannya muncul ketika sekitar 450-an UKM tersebut harus berhadapan dengan mereka yang mengaku aparat, LSM dan pribadi-pribadi tidak ber-perikemanusiaan. Setiap pedagang sedikitnya didatangi oleh empat hingga lima komponen massa dengan besaran pungutan yang bervariasi.
Seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, minta Rp3.000 per UKM. Belum lagi mereka yang mengaku dari Tim Kebersihan dan Tim Pertamanan masing-masing minta Rpl.OOO per UKM. Tidak hanya sampai di situ, kelompok massa Forkabi Depok juga minta jatah Rp2.000 per UKM, dan tentu nya parkir kendaraan Rp5.000 per kendaraan.
Praktis setiap UKM sedikitnya harus mengeluarkan uang pungli sedikitnya Rp 12.000. Kepada siapa para UKM ini harus minta tolong?
Wahyu Untoro Jl. Gelatik 3 No. 29 Cijantung, Jakarta
Sumber :Bisnis Indonesia