>>>Pengusaha Sambut Baik Sensus Pajak
JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Pajak menggelar sensus perpajakan. "Dengan sensus, akan terlihat semua wajib pajaknya," ujarnya kemarin.
Dia berharap, setelah hasil sensus muncul, pengusaha bisa berdiskusi dengan pemerintah."Sebab,perlu ada tindak lanjut dari hasil sensus," tutur Djimanto. Direktorat Jenderal Pajak pada kuartal HI 2011 akan melakukan sensus terhadap wajib pajak. Tujuannya adalah membuat wajib pajak semakin taat membayar kewajiban mereka.
"Masih banyak penduduk Indonesia yang belum membayar pajak,"ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Direktorat Pajak akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang membantu persiapan dan teknis. "Sedangkan pelaksanaan sensus akan dilakukan petugas kami, bukan BPS," ujar Fuad. Setelah sensus selesai, pemerintah akan menerbitkan surat pemberitahuan pajak."Kami mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak," tuturnya.
Mengenai waktu pelaksanaan sensus, Fuad mengatakan masih dalam pembahasan. Namun dia menekankan, target utama dari sensus pajak ini adalah badan usaha.Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Djamal, mengatakan pihaknya akan siap membantu Direktorat Jenderal Pajak."Tidak masalah jika berkaitan dengan bantuan teknis, seperti memberi masukan mengenai metode," ujarnya.
Sumber : Koran Tempo
JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto menyambut baik rencana Direktorat Jenderal Pajak menggelar sensus perpajakan. "Dengan sensus, akan terlihat semua wajib pajaknya," ujarnya kemarin.
Dia berharap, setelah hasil sensus muncul, pengusaha bisa berdiskusi dengan pemerintah."Sebab,perlu ada tindak lanjut dari hasil sensus," tutur Djimanto. Direktorat Jenderal Pajak pada kuartal HI 2011 akan melakukan sensus terhadap wajib pajak. Tujuannya adalah membuat wajib pajak semakin taat membayar kewajiban mereka.
"Masih banyak penduduk Indonesia yang belum membayar pajak,"ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Direktorat Pajak akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang membantu persiapan dan teknis. "Sedangkan pelaksanaan sensus akan dilakukan petugas kami, bukan BPS," ujar Fuad. Setelah sensus selesai, pemerintah akan menerbitkan surat pemberitahuan pajak."Kami mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak," tuturnya.
Mengenai waktu pelaksanaan sensus, Fuad mengatakan masih dalam pembahasan. Namun dia menekankan, target utama dari sensus pajak ini adalah badan usaha.Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Djamal, mengatakan pihaknya akan siap membantu Direktorat Jenderal Pajak."Tidak masalah jika berkaitan dengan bantuan teknis, seperti memberi masukan mengenai metode," ujarnya.
Sumber : Koran Tempo