>>>>Pembiayaan Industri Kreatif Mendesak
BANK Indonesia diminta menyusun skema pembiayaan khusus guna mengoptimalkan pembiayaan sektor industri kreatif. Aturan pembiayaan saat Ini dinilai menyulitkan akses permodalan bagi sektor industri kreatif
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan Bank Indonesia (BI) perlu membuat aturan khusus mengenal skema pembiayaan sektor industri kreatif. "Industri kreatif saat ini belum diatur dalam skema pembiayaan nasional. Skema pembiayaan kita masih konvensional,katanya di Jakarta, Senin (4/6).
Menurut dia, skema pembiayaan yang tersedia saat im mengharuskan adanya jaminan fisik. Padahal, industri kreatif tidak memiliki aset kecuali daya kreatif.
"Karena itu, industri kreatif perlu diatur dalam skema pembiayaan khusus. Saya akan bicarakan hal ini 12 Juli nanti dengan BI," katanya.
Dengan penyikapan yang spesifik dari BI, bank-bank nasional dapat lebih leluasa membiayai industri kreatif tanpa takut melanggar aturan. Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan, negara lain yang akan mengambil keuntungan. Dia mengatakan pelaku industri kreatif di Indonesia banyak dibiayai sejumlah pengusaha di Singapura, Thailand, dan Malaysia karena pembiayaan di dalam negeri sulit.
"Mungkin karena sikap hati-hati dan perbankan atau perkembangan industri kreatif sangat cepat dan tidak diantisipasi BI, katanya.Rata-rata pertumbuhan ekspor industri kreatif pada periode 2006-2009 sebesar 2,9 persen. Adapun data pada semester I 2010 menunjukkan peningkatan ekspor sebesar 1733 persen dibandingkan periode serupa pada 2009. Ayu
Sumber : Jurnal Nasional
BANK Indonesia diminta menyusun skema pembiayaan khusus guna mengoptimalkan pembiayaan sektor industri kreatif. Aturan pembiayaan saat Ini dinilai menyulitkan akses permodalan bagi sektor industri kreatif
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan Bank Indonesia (BI) perlu membuat aturan khusus mengenal skema pembiayaan sektor industri kreatif. "Industri kreatif saat ini belum diatur dalam skema pembiayaan nasional. Skema pembiayaan kita masih konvensional,katanya di Jakarta, Senin (4/6).
Menurut dia, skema pembiayaan yang tersedia saat im mengharuskan adanya jaminan fisik. Padahal, industri kreatif tidak memiliki aset kecuali daya kreatif.
"Karena itu, industri kreatif perlu diatur dalam skema pembiayaan khusus. Saya akan bicarakan hal ini 12 Juli nanti dengan BI," katanya.
Dengan penyikapan yang spesifik dari BI, bank-bank nasional dapat lebih leluasa membiayai industri kreatif tanpa takut melanggar aturan. Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan, negara lain yang akan mengambil keuntungan. Dia mengatakan pelaku industri kreatif di Indonesia banyak dibiayai sejumlah pengusaha di Singapura, Thailand, dan Malaysia karena pembiayaan di dalam negeri sulit.
"Mungkin karena sikap hati-hati dan perbankan atau perkembangan industri kreatif sangat cepat dan tidak diantisipasi BI, katanya.Rata-rata pertumbuhan ekspor industri kreatif pada periode 2006-2009 sebesar 2,9 persen. Adapun data pada semester I 2010 menunjukkan peningkatan ekspor sebesar 1733 persen dibandingkan periode serupa pada 2009. Ayu
Sumber : Jurnal Nasional