" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Pemberdayaan UKM akan ditata ulang

Pemberdayaan UKM akan ditata ulang

15/03/2012
Pemberdayaan UKM akan ditata ulang
Revitalisasi koperasi dilaksanakan 5 tahun ke depan


JAKARTA Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah yanq melibatkan 17 lembaga pemerintah dinilai perlu ditata ulang yang didasarkan pada lokasi usaha, komoditas, kebutuhan pembiayaan, dan kebutuhan infrastruktur.

Untung TH Basuki, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan penataan tersebut merupakan rekomendasi dari seluruh instansi dan lembaga untuk melaksanakan program revitalisasi koperasi.

"Pemberdayaan yang dilakukan masing-masing instansi dan lembaga memang sudah berjalan, tetapi pendekatan perlu dilakukan untuk mengoptimalkan peranan koperasi bersama usaha mikro, kecil dan menengah," katanya kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Sejumlah petinggi instansi pemerintah, ujar Untung, hadir dalam rapat koordinasi bertema Membangun Sinergitas dan Komitmen Bersama Lintas Kementerian dan Lembaga yang diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi untuk membangun perekonomian.

Oleh karena itu, katanya, sinergitas dan komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga mutlak dilakukan. Dia memberi contoh penerbitan payung hukum melalui instruksi presiden dan peraturan presiden.
Inpres atau perpres tersebut akan mengikat seluruh kementerian dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan peran koperasimembangun perekonomian.

"Kementerian Koperasi dan UKM sebagai inisiator diminta menyamakan persepsi pembangunan perekonomian khususnya di sektor pertanian dan perikanan melalui pengembangan legalitas status kelembagaan kelompok binaan prakoperasi dalam bentuk koperasi," papar Untung.

Oleh karena itu, katanya, rumusan yang dikeluarkan melalui rapat koordinasi itu adalah merekomendasikan pengembangan proyek percontohan sebagai model pemberdayaan masyarakat melalui revitalisasi koperasi.
Program jangka pendek tersebut dilaksanakan oleh seluruh instansi yang terlibat. Acuannya sesuai dengan koridor program Masterplan Percepatan Pembangunan dan Perekonomian Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Bukan kebutuhan

Adapun khusus mengenai program revitalisasi koperasi minimal dilaksanakan 5 tahun ke depan. Untung mengatakan revitalisasi koperasi lintas instansi dan lembaga dipandang perlu karena koperasi belum menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.

Untung melanjutkan proses pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah tidak ringan.
Dia mengatakan cukup banyak koperasi dan pelaku usaha yang ber-kualitas di antara 53 juta pelaku UMKM dan 188.000 koperasi. Untuk mencari solusi yang tepat, maka Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan kementerian lain.

Untung memberi contoh dari 188.000 unit koperasi Indonesia saat ini terdapat 77,3% yang berkualitas.
Menurutnya, revitalisasi koperasi juga bagian dari program hari koperasi internasional yang akan dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun ini di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gerakan revitalisasi koperasi Indonesia dimulai tahun ini hingga 2017.

Dalam program revitalisasi koperasi, instansi tersebut bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai induk organisasi gerakan koperasi nasional mempersiapkan draf pedoman revitalisasi koperasi yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM.

Namun, secara keseluruhan jumlah koperasi berkualitas dinilai masih minim. Pada, 2004-2011 baru terdapat 588 unit yang dinilai punya prestasi. Tahun lalu ditetapkan 75 koperasi berprestasi dengan 10 unit di antaranya menerima penghargaan yang diserahkan pada 12 Juli 2011 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Pada tahun ini penilaian serupa tetap dilakukan yang diawali dengan monitoring dan selanjutnya akan ditetapkan koperasi yang berhasil memenuhi kriteria berprestasi pada 12 Juli 2012.Jenis koperasi berprestasi yang tertinggi jumlahnya ada di segmen koperasi konsumen sebanyak 147 unit diikuti koperasi simpan pinjam 122 unit, koperasi jasa 112 unit, koperasi produsen 101 unit, dan koperasi pemasaran 40 unit. Pemerintah juga meningkatkan kualitas ketatalaksanaan koperasi dan KUMKM.

Sumber: Bisnis Indonesia
MULIA GINTING MUNTHE 

Entri Populer