" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Melindungi Aset Dan Strategi Investasi Tanah

Melindungi Aset Dan Strategi Investasi Tanah

03/03/2012
Melindungi Aset Dan Strategi Investasi Tanah

Neraca. Investasi tanah memiliki risiko yang lebih besar daripada investasi rumah, tetapi yield yang dihasilkan juga akan lebih besar. Investasi tanah mengandung unsur risiko penyerobotan oleh pihak yang tidal bertanggung jawab selama tanah tersebut kita diamkan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita harus mengeluarkan dana tambahan untuk penjagaan, misalnya membangun pagar keliling atau digunakan sebagai kebun yang dikelola oleh seseorang yang kita pekerjakan.

Kita ketahui bahwa jika tanah yang kita maksudkan untuk investasi ternyata diserobot orang lain, biaya untuk mengusir dan memperjuangkan hak kita di depan pengadilan tidaklah sedikit. Pada umumnya, risiko-risiko tersebut itulah yang menyebabkan hanya orang-orang yang memiliki kemampuan lebih dalam bidang finansial lah yang melakukan investasi tanah.

Dana investasi yang untuk melakukan investasi tanah bisa lebih rendah ataupun bisa lebih tinggi. Pada umumnya, ketika kita melakukan Investasi tanah, kita akan membeli dalam satuan yang lebih luas daripada ketika kita membeli rumah. Dengan satuan yang lebih luas ini, kita bisa menekan harga dan kita juga bisa menjualnya dengan sistem pemecahan.

Sebagai contoh, jika kita membeli tanah seluas 1.000 meter persegi, kita bisa memecah sertifikat tanah tersebut menjadi empat bagian yang masing-masing memiliki luas 250 meter persegi. Kita bisa menjualnya satu bagian demi satu bagian kepada empat pihak yang berbeda.

Seperti sudah berkal-kah kita katakan bahwa kasus sengketa lahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu tak boleh lagi dibiarkan begitu. Pemerintah harus punya sikap yang tegas. Ketegasan sikap pemerintah bukanlah harus menggunakan kekerasan, tapi menggunakan cara yang arif.

Artinya pihak yang bersengketa itu tak boleh ada yang dimenangkan dan juga tak boleh ada yang dikalahkan. Dalam melakukan investasi tanah, usahakan kita mendapatkan harga di bawah pasaran, misalnya dengan membeli tanah dengan ukuran yang sangat luas dan keadaan wilayah tanah yang belum berkembang. Hal tersebut tentunya bisa dinegosiasikan dengan pemilik tanah. Usahakan juga mendapatkan harga yang lebih rendah karena dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menjaga tanah tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kita harus memiliki kejelasan mengenai status hukum atas tanah yang kita miliki. Jangan sampai kita membeli tanah yang merupakan tanah sengketa sehingga suatu saat menimbulkan permasalahan hukum yang memakan biaya yang tidak sedikit. Jika hal itu terjadi, dapat dipastikan yield investasi kita akan berkurang drastis.

Dan Jika memihak perusahaan perkebunan, maka yang terjadi persis seperti selama ini. Masyarakat menganggap pemerintah tak membela kepentingan rakyat. Sebaliknya, jika tak melindungi investasi pihak luar di daerah ini, pemerintah juga bisa mendapat kecaman dari sisi yang lain. Karenanya, kasus sengketa lahan sekarang ini harus diselesaikan secara bijak dengan "win-win solution*.

Dari banyak kasus sengketa lahan, muncul beberapa hal mendasar sebagai penyebab. Di antaranya, soal distribusi peruntukan tanah yang tidak seimbang antara tanah untuk pertanian dan tanah bukan untuk pertanian. Ini menimbulkan ketimpangan baik secara ekonomi, politis maupun sosiologis. Ketimpangan distribusi tanah Ini tidak terlepas dari kebijakan ekonomi yang cenderung kapitalistik. Atas nama pembangunan tanah-tanah . garapan petani atau tanah milik masyarakat adat diambil alih para pemodal dengan harga murah (sahlan)

Sumber: Harian Neraca

Entri Populer