" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Perlunya Lembaga Penjaminan Kredit Daerah

Perlunya Lembaga Penjaminan Kredit Daerah

PELAKU usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat jumlahnya mencapai tujuh juta orang dan menyerap tenaga kerja 88,54 persen serta berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB). Hal ini dapat diartikan bahwa sektor UMKM mempunyai peran strategis dan dapat dijadikan andalan pada masa depan untuk menopang perekonomian di Jawa Barat.

Persoalan utama dan sangat klasik bagi sektor UMKM Jawa Barat adalah terbatasnya akses pelaku usaha pada sumber-sumber modal produktif, khususnya perbankan. Dengan demikian, penambahan modal harus menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan untuk pemberdayaan UMKM. Apalagi, dari 7 juta pelaku UMKM, baru sekitar 2 juta orang yang mendapat fasilitas kredit perbankan.

Perkembangan beberapa indikator perbankan di Jawa Barat selama kurun waktu Januari 2008 sampai dengan Maret 2010 menunjukkan masih belum optimalnya penyerapan dana kredit usaha kecil oleh para pelaku UMKM, terutama untuk tujuan produktif.

Data menunjukkan, rata-rata pangsa kredit mikro kecil dan menengah sebesar 77 persen. Meski demikian, alokasi dana kredit usaha kecil yang sebagian besar masih digunakan untuk konsumsi (58,95 persen), sedangkan sisanya untuk produksi dan investasi. Di sisi lain, nonperforming loan (NPL) kredit UMKM sampai dengan triwulan pertama tahun 2010 mencapai 3,66 persen. Jumlah ini sangat kecil karena telah berada di bawah angka NPL yang dipersyaratkan oleh BI sebesar limapersen. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi kredit mikro selain karena jumlah kredit yang besar, risiko yang akan ditanggung bank menjadi lebih kecil (risk spreading) daripada kredit makro oleh satu atau lebih nasabah besar.

Lembaga penjamin kredit merupakan salah satu infrastruktur sektor finansial yang kehadirannya diperlukan dalam rangka meningkatkan akses layanan perbankan bagi pengusaha golongan usaha mikro, kecil, dan menengah, memirjgasi risiko kredit, dan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada umumnya.

Untuk mempercepat terbentuknya LPKD di Jawa Barat, beberapalangkah yang dapat ditempuh Pemprov Jabar 1) Melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek (bekerja sama dengan tim independen) untuk memastikan lembaga ini layak atau tidak didirikan; 2) Meminta persetujuan (bila berdasarkan hasil kajian layak) dari DPRD, khususnya menyangkut regulasi dan status badan usahanya; 3)

Berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memfasilitasi dalam hal penjajakan pendirian LPKD; dan 4) Bekerja sama dengan perusahaan penjaminan yang sudah ada, misalnya Askrindo, serta melibatkan satu bank umum (sebaiknya Bank Jabar) yang fokus membiayai UMKM. Dengan kuatnya sektor UMKM Jawa Barat, maka pada masa depan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi termaju di Indonesia bukan lagi sekadar jargon, melainkan realita. Mari kita dukung, Insya Allah berhasil. (Tendi Haruman, pengamat dari Universitas Widyatama)***

Entri Populer