Menarik apa yang disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dalam pidatonya pada KTT Wirausaha di Amerika Serikat akhir April yang lalu. Obama mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi contoh untuk gerakan global entrepreneur program dan Obama juga mengaku sangat terkesan dengan wirausaha-wirausaha Indonesia (Sinar Harapan, 4 Mei 2010).
Saat ini, menurut data yang ada, jumlah wirausaha Indonesia 0,18 persen dari total penduduk yang berjumlah 230 juta jiwa. Jumlah yang cukup jauh dibandingkan angka ideal wirausaha suatu negara yang mau maju, dan berkembang, yaitu sekitar 2 persen dari jumlah penduduknya. Untuk negara maju, bahkan jumlah wirausaha umumnya sudah di atas 5 persen dari penduduknya. Tentu ini menjadi suatu tantangan dan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan kewirausahaan, mengingat bahwa wirausaha adalah motor penggerak perekonomian suatu negara dan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan.
Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sampai dengan tahun 2009 jumlah penganggur terbuka di Indonesia sebanyak 9,26 juta orang atau 8,14 persen dari 113,74 juta orang angkatan kerja. Dari angka tersebut, lebih 2 juta adalah penganggurakademik yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Sebuah Fenomena Kewirusahaan adalah fenomena penting bagi kemajuan dan kesejahteraan dunia, bahkan telah menjadi pangkal dari pertumbuhan ekonjbmi. Hal ini dapat dibuktikan, misalnya, dari perekonomian Amerika Serikat yang pada tahun 1970-an mengalami stagflasi, dapat bangkit kembali dengan munculnya banyak usaha kecil baru yang mampu mengatasi masalah pengangguran dengan cepat.
Untuk itu, tidak berlebihan bila Peter Drucktr, pakar manajemen terkemuka, menyebut perekonomian Amerika sebagai entrepreneurial economy. Perekonomian yang berbasiskan kewirausahaan bangsanya. Kemudian Indonesia pada tahun 1997 mengalami krisis moneter.
Banyak perusahaan besar gulung tikar dan melakukan PHK besar-besaran, jumlah penganggur sangat tinggi dan daya beli masyarakat menurun. Bukti menunjukkan bahwa pada saat itu perusahaan kecil justru yang masih dapat bertahan. Sepuluh tahun kemudian, data Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada akhir tahun 2008 menunjukkan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitar 50 juta, meningkat sekitar 39 persen dari, tahun 1998. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mencapai 95 persen lebih atau sebesar 47.702.310 „ usaha kecil sebanyak lebih dari 2 juta unit, usaha menengah sekitar 120.000 unit, dan usaha besar hanya 4.527 unit atau sekitar 0,01 persen. UMKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 90 persen dari total pekerja yang ada dan mampu menyumbang lebih dari 50 persen GDP Nasional.
Jadi, apa yang penggerak di balik fenomena ini? Jawabannya adalah kewirausahaan! Kewirausahaan, menurut Raymond WY Kao, adalah suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi). Tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan individu dan nilai tambah bagi masyarakat. Sementara itu, wirausaha mengacu pada orang yang melaksanakan proses penciptaan kesejahteraan/kekayaan dan nilai tambah, melalui penelu-ran dan penetasan gagasan, memadukan sumber daya, dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi kenyataan.
Gerakan Nasional
Bagi Indonesia, dengan kecilnya jumlah wirausaha, maka kewirausahaan menjadi keharusan. Seperti disebutkan di atas, bahwa suatu negara dapat berkembang dan membangun secara ideal jika wirausahanya sudah mencapai 2 persen dari jumlah penduduk (kriteria PBB untuk pengukuran kewirausahaan). Tentu saja, jumlah pengusaha mikro dan pengusaha kecil Indonesia sebanyak lebih dari 49 juta pada tahun 2008 bukan ukuran yang sesilai dengan kriteria tersebut di atas.
Wirausaha yang dimaksud adalah yang sesuai dengan kriteriawirausaha dengan motivasi berprestasi yang tinggi, kreatif, dan memiliki kemampuan berinovasi, serta mampu menciptakan perubahan dan kompetisi pada pasar. Mereka mampu meningkatkan produk-tivitas sejalan dengan munculnya inovasi-inovasi baru dalam teknologi, barang, maupun jasa. Kemudian, perubahan serta kompetisi pada pasar dapat terjadi karena adanya inovasi yang membuat pelaku pasar lainnyabersaing secara sehat.
Wirausaha seperti itulah yang seharusnya ditumbuhkan dan dikembangkan di Indonesia, supaya menjadi negara maju. Untuk itu, perlu partisipasi dan sinergi dari pemerin-tah-pendidikan-bisnis-masya-rakat, seperti yang disampaikan oleh Rhenald Kasali pada ToT Modul Kewirausahaan untuk dosen-dosen Kewirausahaan.
Sinergi ini diharapkan dapat menjadikan kewirausahaan sebagai gerakan nasional, dengan tujuan agar program ini dapat menyebar ke seluruh Indonesia dan menjadi budaya bangsa Indonesia. Ini merupakan suatu Gerakan Kewirausahaan berbasis komunitas untuk menelurkan dan menetaskan UKM-UKM baru yang akan menjadi pilar dan penggerak perekonomian bangsa.
Di samping itu, perlu juga mengubah mindset masyarakat agar peduli akan kewirausahaan dan mempunyai pola pikir kewirausahaan. Perubahan mindset ini tentu tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi perlu proses dan dukungan dari banyak pihak. Lalu yang lebih penting lagi adalah bahwa gerakan kewirausahaan harus dimulai, dilakukan, dan diwujudkan; tidak berhenti pada pemikiran atau wacana saja.
Menurut Rhenald Kasali, dalam diri manusia itu ada dua memori, yaitu brain memory, yang selama ini kita kenal sebagai sebuah sistem dan pengatur informasi yang sangatvital dalam kehidupan manusia, dan muscle memory yang terletak di seluruh jaringan otot manusia. Brain memory terbentuk dari pengetahuan, sedangkan muscle memory atau yang dimaksud dengan myelin terbentuk karena latihan dan ini adalah sumber dari segala talenta yang dibentuk melalui deep practice. Gabungan keduanya akan menghasilkan gagasan-gagasan dan tindakan-tindakan kreatif tiada akhir yang disebut dengan keunggulan daya saing.
Gerakan Kewirausahaan harus mewujud dengan kombinasi dari dua kekuatan memori tersebut, sehingga mempercepat penyebaran virus kewirausahaan, dan membentuk wirausaha-wirausaha unggul dan tangguh yang berkualitas. Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2010 ini, kita jadikan momentum ini untuk membangkitkan wirausaha Indonesia.
Jika 20 Mei 1908 yang ditandai dengan berdirinya Boedi Oetomo menjadi pijakan sejarah lahirnya kebangkitan nasional Indonesia, yaitu masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme, serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, maka 20 Mei 2010 adalah masa bangkitnya semangat kewirausahaan serta kesadaran. Kita gunakan momentum ini untuk memperjuangkan dan membangun kejayaan dan kesejahteraan bangsa demi mencapai Indonesia emas melalui Gerakan Kewirausahaan