Rendahnya angka penyerapan KUR lebih disebabkan pergantian sistem penyaluran kredit. Seluruh aparat pemerintah pun diminta menyosialisasikan dengan gencar. Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan yang dapal diakses oleh usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi, terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable. Intinya, usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan.
Sayangnya, meski sudah berjalan tiga tahun, temyata masih banyak masyarakat yang ndak tahu KUR. Terbukti, dari alokasi yang seharusnya terealisasi 5 triliun rupiah pada kuartal pertama tahun ini, temyata hingga awal Mei ini baru sekitar 2 triliun rupiah yang tersalurkan. Sehingga ada kekhawatiran target penyaluran 20 triliun rupiah yang tersedia tahun ini bisa tidak tercapai.
Belum maksimalnya KUR sempat ditanyakan anggota Dewan kepada Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan, belum lama ini. Namun, sang menteri menjawab karena sosialisasi KUR tidak berjalan dengan baik. "Ini salah kita semua. Ya menterinya, eselon satunya, kepala dinasnya dan juga gubernur yang kurang melakukan sosialisasi," katanya.
Karena itu. Menteri meminta semua jajaran Kementerian Koperasi dan UKM berkerja keras untuk menyosialisasikan program KUR. "Saya mengimbau kepada semua Kepala Dinas UKM agar rajin-rajin ke masyarakat untuk berinteraksi, sehingga program ini bisa berjalan baik," katanya.
elama ini, ekspansi KUR mengalami keterlambatan dan menuntut evaluasi dari pemerintah sesegera mungkin. Namun, rendahnya angka penyerapan KUR ini lebih disebabkan masa peralihan menyusul pergantian sistem penyaluran kredit. Kini, dengan penambahan anggaran dari semula 18-an triliun rupiah menjadi 20 triliun rupiah di dalam APBN-P 2010 membuktikan pemerintah sebenarnya ingin memberi dukungan pada sektor riil untuk terus dapat mengembangkan diri.
KUR yang disalurkan kepadasetiap usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) tersebut dapat digunakan baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi. Selain itu, Bank Pelaksana dapat menyalurkan KUR, secara langsung kepada UMKM-K dan/atau tidak langsung melalui lembaga linkage dengan pola executing dan/atau pola channeling.
Masih Efektif Pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR untuk 5 juta rupiah ke bawah yang semula 24 persen turun menjadi 22 persen. Sedangkan suku bunga KUR di atas 5 juta rupiah hingga 500 juta rupiah yang semula 16 persen turun menjadi 14 persen. "Masalah dan penyebab menurunnya target penyerapan KUR harus segera dicari jalan keluarnya oleh pemerintah. Program KUR untuk saat ini masih efektif karena merupakan program andalan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat secara mikro," kata Ryan Kiryanto, pengamat perbankan. Menurutnya, sosialisasi dari pemerintah untuk KUR masih sangat kurang. Pemerintah Daerah kurang maksimal dalam mem-bantu pemerintah menjelaskan system KUR kepada masyarakat.
"Program KUR perlu dikampanyekan melalui media cetak dan media elektronik. Prospek bisnisnya mengacu pada usaha yang produktif," kata Ryan. Dia menambahkan tidak ada faktor politik dari pemerintah terhadap program KUR. Negara harus mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap rakyatnya. "Tidak ada kaitannya antara program KUR dan unsur politik dari pemerintah.
Presiden yang memimpin negeri ini harus berupaya menyejahterah-kan rakyatnya, salah satunya melalui program KUR," ujar Ryan. KUR merupakan program pemerintah yang diawasi langsung oleh Menteri Koperasi Negara dan UKM. Menteri keuangan hanya pegang anggarannya. "Menteri keuangan hanya mendorong program KUR, Menteri Koperasi Negara dan UKM bekerja sama dengan Menteri Kesejahteraan Rakyat untuk mensukseskan program KUR," kata Ryan.
KUR mendapat fasilitas penjaminan PT Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. KUR disalurkan melalui BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin.