" Status YM ""
ukm indonesia sukses: Memberdayakan Industri Kreatif

Memberdayakan Industri Kreatif

16/12/2011
Memberdayakan Industri Kreatif

Sutradarastilah "kreatif, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti memiliki daya cipta; memiliki, kemampuan untuk menciptakan. Pekerjaan kreatif adalah pekerjaan yang menghendaki kecerdasan dan imajinasi. Industri kreatif adalah usaha di sektor ekonomi yang mengandalkan seni kreativitas mencipta, berkreasi atau mencetuskan gagasan, khususnya di bidang seni dan budaya.

Di Indonesia, usaha ekonomi kreatif sejauh ini belum berkembang secara maksimal. Ada kesan perkembangan industri ini lebih didominasi di tataran elite dan masih menjadi wacana yang belum berkembang baik di masyarakat luas. Meski demikian, ekonomi kreatif sebenarnya sudah merambah tataran masyarakat umum meski perkembangannya belum maksimal.

Untuk mengembangkan industri kreatif, yang terpenting adalah melakukan pemberdayaan kepada komunitas-komunitas seni, yang jumlahnya cukup besar. Selain bidang seni dan budaya (musik dan film), industri kreatif juga mencakup seni kerajinan, suvenir dan kreasi-kreasi lain yang bersifat kreatif. Usaha macam ini biasanya berkembang dengan kemampuan sendiri-sendiri. Di tataran elite, industri kreatif banyak yang maju. Namun, di tataran masyarakat luas, sulit berkembang karena kurang-"nya pemberdayaan.

Khusus di dunia film, selain perusahaan-perusahaan film, production house (PH), sebenarnya juga banyak sekali komunitas-komunitas seni lainnya, yang biasa membuat program seni kreatif, seperti untuk animasi, kartun, dan lain-lain. Tetapi, mereka sulit berkembang karena kurang diberdayakan. Mereka tidak mendapatkan dukungan fasilitas, penyediaan order program, dan lain-lain.

Pemerintah sendiri dan lembaga-lembaga formal lain tampaknya lebih suka membuat program sendiri-sendiri, tanpa merasa perlu melibatkan komunitas-komunitas seni yang ada. Dalam pengembangan industri kreatif, mereka cenderung program oriented daripada mengutamakan pemberdayaan terhadap komunitas-komunitas yang ada.

Sebagai sutradara dan pekerja seni, kebetulan usaha yang saya jalankan masih bisa hidup. Namun, saya melihat banyak kematian komunitas-komunitas seni lain akibat kurang diberdayakan. Padahal, banyak di antara mereka potensial untuk bisa berkembang dalam upaya merambah persaingan pasar ekonomi kreatif nasional.

Namun, karena mereka kurang diberdayakan, banyak di antaranya yang bangkrut atau mati. Dunia kartun dan animasi, misalnya, tetap didominasi produk asing. Anak-anak Indonesia lebih mengenal film Doraemon, Upin-Ipin, Sponge Bob Square Pants, atau Avatar yang notabene merupakan produk asing. Sementara karya-karya animasi dan kartun di dalam negeri, masih banyak yang tidak dikenal.

Keberadaan kementerian baru yang mengurusi bidang ekonomi kreatif, diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi perkembangan industri kreatif ke depan. Dalam hal ini, pemerintah harus mempunyai strategi khusus untuk lebih memberdayakan para pejaku usaha ekonomi kreatif agar bisa berkembang lebih baik lagi. **

Suara Karya
Garin Nugroho



Entri Populer