Halaman

KUR libatkan pendamping

Kementerian Koperasi dan UKM mengoptimalkan konsultan internal lembaga, asosiasi ataupun ikatan usaha kecil menengah untuk memperluas penyebaran program kredit usaha rakyat (KUR). Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan konsultan internal itu menjadi pendamping calon debitur KUR, setelah menjalani semacam pelatihan sosialisasi.

"Ada keunggulan dari pemanfaatan konsultan internal asosiasi, lembaga maupun himpunan atau ikatan yang terkait dengan UKM," ujarnya sesuai dengan melaksanakan sosialisasi KUR bagi seluruh stakeholder di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, kemarin. Keunggulan itu misalnya, kenyamanan calon debitur karena didampingi oleh petugas internal dari asosiasinya. Keunggulan lainnya, perbankan penyalur KUR juga merasa lebih nyaman melayani calon debitur yang tergabung dalam asosiasi.

Untuk menjamin kesi-nambungan pendampingan semacam ini, Choirul telah menginstruksikan kepada seluruh pendamping agar tidak menetapkan tarif atas jasa layanan yang mereka berikan terhadap sesama anggota, apalagi tarif itu ditetapkan di depan. Menurut dia, karena di antara calon debitur dan pendamping teknis berasal dari satu organisasi, maka sebaiknya besaran jasa terjadi secara alamiah. "Semuanya harus berdasarkan service based, atau berdasarkan layanan yang diberikan kepada debitur."

Secara terpisah, Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Prijambodo mengatakan sosialisasi semacam ini akan diteruskan ke seluruh provinsi, menyusul sosialisasi pertama di DKI Jakarta. "Pada skenario sosialisasi ini, kita telah melakukan penyempurnaan. Caranya, mengundang calon debitur yang terdiri dari pengurus asosiasi, himpunan, ikatan UKM beserta anggotanya. Dengan skenario ini, penyebaran KUR lebih efektif dan jangkauannya juga lebih luas, karena teknis operasional secara internal oleh pengurus.