JAKARTA Kementerian Kelautan dan Perikanan memfokuskan pengembangan perikanan budi dayaperikanan di wilayah pantai untuk meningkatkan produksi ikan kerapu. Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Made L Nur-djana mengatakan pengembangan usaha budi daya di wilayah pantai jauh lebih murah dibandingkan di lepas pantai.
"Untuk kerapu juga tidak kalah kualitasnya dibandingkan dengan karamba jaring apung di lepas pantai," ujarnya pekan lalu. Usaha perikanan di pantai ini, lanjutnya, masih memenuhi kriteria untuk budi daya di laut, seperti untuk jenis kerapu dan kakap.
Selain itu, pengembangan karamba apung di darat memakan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan di laut, yakni hanya Rp8 juta-Rp9 juta per unit. Sementara itu, karamba di laut bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp80 juta per unit. Karena itu, dia menyatakan pemerintah memang belum akan mengembangkan perikanan budi daya lepas pantai (offshore) akan tetapi akan lebih fokus pada upaya pengembangan perikanan budi daya di wilayah pantai.
"Untuk mengembangkan perikanan budi daya di tengah laut memerlukan investasi yang sangat besar sehingga hanya bisa dilakukan oleh pemilik modal kuat. Budi daya perikanan offshore masih lebih banyak dilakukan di Eropa karena kondisi pantai di sana umumnya sudah rusak."
Karamba tancap Sementara itu, tambahnya, pemerintah akan mengembangkan karamba-tancap yakni dengan membuat jaring-jaring yang ditancapkan pada pantai dengan kedalaman 4 meter serta memiliki pasang surut 2 meter. "Teknik karamba ini ternyata tidak memerlukan biaya yang mahal sehingga bisa dikembangkan masyarakat kecil," katanya.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan bantuan pengembangan karamba tancap sebanyak 26 ribu paket atau seni-lai Rp8 juta per orang guna membuat karamba jenis ini dengan ukuran 5x8 meter persegi. Budi daya dengan teknik karamba tancap tersebut, tambahnya, telah dilakukan di Sulawesi Tenggara serta Kepulauan Riau dengan komoditas ikan kerapu. Pada kesempatan itu, khusus untuk budi daya rumput laut, Made menyatakan telah mengupayakan beberapa hal agar target produksi 10 juta ton pada 2014 dapat direalisasikan.
Kementerian, tuturnya, akan menempuh dua langkah, yakni ekstensifikasi atau memperluas atau menambah unit usaha budi daya dan intensifikasi atau peningkatan jumlah produksi melalui penambahan jumlah setiap unit usaha.