Halaman

UKM BAKAL KESETRUM TARIF BARU LISTRIK

15/03/2012
UKM BAKAL KESETRUM TARIF BARU LISTRIK


Keberadaan Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bakal berada di ujung tanduk alias akan menutup usahanya karena beban produksi yang terlalu besar. ITU semua akibat dari penaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen yang akan diberlakukan secara penahan.

"Perusahaan-perusahaan kecil dan UKM tidak akan bisa menanggung beban yang sangat besar, dan ada kemungkinan harus ditutup apabila kenaikan TDL tetap dilakukan," kata Ketua Asosiasi Pengusaaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, di Jakarta, Rabu (14/3).

Sofyan mengatakan bahwa yang akan terkena dampak dari kenaikan TDL untuk pertama kali adalah UKM yang kebanyakan masih berada dalam skala industri sangat kecil. "Apabila pemerintah bersikeras untuk menaikkan TDL, maka industri kecil bisa tutup, dan harus diingat, saat ini kita sudah tidak bisa bersaing dengan barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah," ujar Sofyan.

Apabila banyak UKM dan perusahaan kecil yang tutup, lanjut Sofyan, bukan hanya akan menambah pengangguran, namun kemiskinan akan meningkat dan perekonomian nasional akan kehilangan momentum untuk bisa berkembang dengan lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat Listrik Rumah Tangga Indonesia, Yeanc Keet, mengatakan bahwa dengan kenaikan TDL akan menambah biaya produksi.
"Apabila TDL naik, biaya produksi dapat dipastikan akan mengalami kenaikan berkisar tujuh persen. Sementara untuk biaya material juga akan naik sebesar empat persen, sehingga produk dalam negeri tidak akan memiliki daya saing," kata Yeane.

Yeanc mengatakan, dengan semakin menurunnya daya saing barang-barangproduksi dalam negeri dikarenakan biaya produksi terlalu tinggi, maka akan memberikan dampak pada penurunan produksi, bahkan akan bisa menyebabkan pengurangan karyawan.

"Sebaiknya kebijakan untuk menaikkan TDL ditinjau ulang, apalagi belum lama upah minimum untuk buruh juga telah naik," ujar Yeane. Yeane mangatakan bahwa sebenarnya sudah ada rencana investasi di bidang elektronik, namun masih akan ditunda karena kondisi yang tidak pasti.

Sebelumnya pada 6 Maret lalu, pemerintah berencana menaikkan TDL sceara bertahap sebesar 10 persen mulai Mei 2012. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengatakan, sesuai RAPBN Perubahan 2012, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak dilakukan bersamaan dengan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kalau kenaikan harga BBM bersubsidi diputuskan April 2012, maka TDL dilakukan Mei 2012," kata Jero, yang juga mengatakan bahwa dia tidak mengetahui persis besaran kenaikan TDL di tiap tahapnya. ANT/YY

Sumber: Berita Kota