Halaman

Usaha umrah di Batam merugibisnis indonesia


>>>>Usaha umrah di Batam merugibisnis indonesia

BATAM Usaha biro perjalanan umrah di Kota Batam terancam menanggung beban kerugian signifikan akibat kebijakan Kementerian Agama yang mengurangi kuota umrah hingga 50%.

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Erizal Abdullah mengemukakan Kementerian Haji Arab Saudi memutuskan untuk mengurangi jatah visa umrah untuk semua penyelenggara umrah di Tanah Air dan berlaku juga untuk semua negara. "Kebijakan ini memang akan memukul usaha pelaku biro perjalanan umrah. Namun, untuk biro perjalanan haji tidak terkena dampak," ujarnya pekan lalu.

Dia mengaku tidak tahu-menahu sampai kapan kebijakan pengurangan kuota umrah diberlakukan.
Menyinggung jumlah jemaah umrah di wilayah Kepri, Erizal mengatakan pihaknya tidak memiliki data pasti berapa jumlahnya. "Pihak biro perjalanan umrah tidak pernah melaporkan datanya kepada kami."

Dia menilai keputusan pengurangan kuota umrah tersebut dilatarbelakangi faktor musim liburan pada periode Ra-jab-Syaban di negara-negara Timur Tengah. Selain itu untuk mengurangijumlah wisatawan yang overstay.

"Pihak Arab Saudi memanfaatkan kebijakan ini untuk melakukan pembenahan, seperti menstabilkan kuota dan menyiapkan semaksimal mungkin berbagai fasilitas pelayanan baik untuk ibadah umrah dan haji tahun ini," kuncinya.

Sementara itu Antara melaporkan jumlah calon jamaah haji (calhaj) di Bontang, Kalimantan Timur, yang masuk daftar tunggu hingga Juni 2011 mencapai 1.097 orang. Kasi Penyelenggaraan Haji Kemenag Bontang Mustofa Ali mengatakan dibutuhkan waktu hingga 9 tahun untuk memberatkan calhaj itu jika pola kuota haji masih sama yakni satu perseri-bu muslim.Mustofa berpesan agar calhaj yang masuk daftar tunggu itu dapat bersabar karena ibadah haji adalah panggilan Allah.

"Bagi yang sudah pernah berhaji agar umrah atau mengikuti haji plus karena jika ikut mendaftar haji reguler lagi akan merepotkan pemerintah." Dia mengungkapkan penumpukan daftar tunggu itu terjadi sejak pemberlakuan kuota satu per-seribu penduduk muslim sejak 2007. "Bontang sejak 2003-2006 per tahun memberangkatkan jemaah haji dengan kisaran 400-800 orang." (Km

Sumber : Bisnis Indonesia