JAKARTA Kementerian Koperasi UKM memprogramkan para pedagang kaki lima (PKL) khusus kuliner, tidak akan lagi berusaha di luar ruang perkantoran maupun mal di seluruh Jakarta.
"PKL di bidang kuliner mempunyai potensi luar biasa menyerap tenaga kerja, oleh karena itu mereka harus diberi motivasi menjalankan usahanya," ujar Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan seusai menikmati beragam kuliner di Qedung Smesco UKM Indonesia, kemarin.Pengelola gedung milik Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, yakni Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUMKM) secara rutin 2 bulan sekali menyelenggarakan pameran kuliner Warisan Enak. Seluruh jenis makanan khas dari Nusantara disertakan dalam program itu.
Melihat potensi PKL kuliner sangat besar meningkatkan taraf hidup pelaku usaha mikro dan kecil, Sjarifuddin menjelaskan agar para ahli kuliner itu, khususnya dari Jabodetabek, akan direlokasi pada setiap mal maupun perkantoran.Menurut dia, kelompok ini tidak layak lagi berusaha di luar gedung-gedung mewah di Jakarta, meski pada beberapa mal di Jakarta telah tersedia pusat jajan (food court). Sebab,cita rasa masakan mereka bahkan ada yang lebih nikmat dibandingkan dengan makanan di food court.
"Semuanya kan bergantung pada selera konsumen. Soal harga adalah pilihan, namun jika PKL kuliner diberi peluang berusaha di dalam gedung, konsumen mungkin lebih memilih mereka, karena ada perbedaan harga yang lebih murah," papar Sjarifuddin.Inti program ini, tukasnya, untuk mendorong PKL meningkatkan kesejahteraannya melalui bisnis di lokasi yang lebih manusiawi. Karena itu instansinya siap memberi fasilitasi pembiayaan bagi PKL kuliner yang berminat berusaha di gedung-gedung perkantoran dan mal Jakarta.
Sediakan lokasi
Kementerian Koperasi dan JLJKM merencanakan segera menyediakan lokasi PKL kuliner di mal Season City, Jakarta Barat. Mal lainnya yang menjadi sasaran, a.l. pusat perbelanjaan garmen di Tanah Abang, dan beberapa mal yang tengah dibangun.Sebelum masuk dalam area usaha yang lebih menjanjikan pasarnya, Kementerian Koperasi akan memberi pelatihan terhadap sistem pelayanan maupun untuk mempertahankan cita rasa masakan yang mereka persiapkan."PKL sebagai pelaku usaha sektor mikro dan kecil, harus diberi dukungan untuk berkembang."